509 Pejabat Struktural OPD Pemkab Lebong Dikukuhkan

Yasrizal
509 Pejabat Struktural OPD Pemkab Lebong Dikukuhkan

 


bengkulunews.co.id – Dalam rangka pelaksanaan peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong (Perda) nomor 10 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah (OPD) terbaru, Bupati Lebong, H.Rosjonsyah, SIP.M.Si, Selasa, (3/1) sekitar pukul 15.00 WIB, resmi mengukuhkan, melantik dan pengambilan sumpah terhadap 509 pejabat struktural eselon II hingga eselon V di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

Dari beberapa jabatan yang dikukuhkan kemarin, terdapat 5 jabatan eselon II yang sebelumnya menjabat di struktur organisasi lama terpaksa di nonjobkan atau fungsional.

Dalam proses pelantikan, pengukuhan dan pengambilan sumpah terhadap 509 Pejabat OPD baru di lingkungan Pemkab Lebong kemarin, yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong, para peserta terpaksa duduk di lantai,

Hadir juga dalam acara tersebut, Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernandes, SH.M.Kn,  Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin, SE.MH, unsur dari Kejari Lebong dan undangan lainnya. Saat berlangsungnya kegiatan, meski  kondisi cuaca hujan dan angin kencang namun tidak menghambat jalannya pelantikan.

Adapun keputusan Bupati Lebong nomor 821/92/BKD-2/2016 tentang pengukuhan, pelantikan dan pengambilanm sumpah jabatan pejabat struktural dilingkungan Pemkab Lebong, sebanyak 4 jabatan eselon II yang sebelumnya menjabat pada struktur organisasi lama terpaksa di fungsionalkan, lantaran pada OPD terbaru terdapat beberapa perubahan dan penggabungan.

Masing-masing pejabat eselon II yang di fungsionalkan kemarin adalah Ir. Ahmad Yon jabatan lama sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan menjadi fungsional umum pada OPD Baru Dinas Pertanian dan Perikanan.

Kemudian Saipul Kalbi, SP sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (B4K) menjadi fungsional umum Dinas Pertanian dan Perikanan. Selanjutnya Bambang ASB, S.Sos sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) menjadi Fungsional  pada OPD baru yakni Dinas Penanaman modal dan PTSP.

Fakhrurrozi, S.Sos Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) menjadi Fungsional umum pada satuan Polisi Pamong Praja. Selain itu Ir. Dadang Sukomdi sebelumnya menjabat sebagai staf ahli bidang hukum dan Politik menjadi fungsional umum Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan.

Dalam sambutannya, Bupati Lebong H.Rosjonsyah,SIP.M.Si, mengigatkan, agar pejabat yang sudah dilantik salu mengedepankan koordinasi dalam menjalankan program pemerintah. Khusus untuk kepada Dinas, Badan dan Kantor yang memimpin di SKPD masing-masing, diharapkan memiliki ketegasan dan jangan sampai diatur oleh bawahan.

“Kalau ada bawahan yang suka mengatur dan tidak mengikuti perintah, lapor dengan saya. Nanti kita evaluasi,” tegas Bupati.

Selain itu, bupati juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang telah disumpah dan dilantik untuk melaksanakan OPD terbaru di lingkungan Pemkab Lebong, jangan menjadi pejabat yang suka menghujat bupati. Baik dibelakang maupun di media sosial.

“Kalau ada pejabat yang kedapatan menghujat bupati, dengan tegas saya perintahkan Inspektorat untuk memeriksa dan terapkan PP 53 tentang indisipliner PNS,” pungkas Bupati.

Untuk diketahui, sesuai dengan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah disahkan, terjadi perubahan kondisi jumlah jabatan atau eselonring di lingkungan jajaran pemkab Lebong.

Masing-masing untuk jabatan eselon II b yang sebelumnya 28 menjadi 30, jabatan eselon III a sebelumnya 51 menjadi 5 2, jabatan eselon III b dari sebelumnya 85 menjadi 89, jabatan eselom IV a sebelumnya 304 menjadi 419 dan eselon IV b dari sebelumnya 108 menjadi 7.(spi)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!