30 Advokat Peradi Bengkulu Dilantik dan Diambil Sumpah Terbit : Mei 8, 2017 - Penulis : D. Fajri - Kategori : Kota Bengkulu KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Sebanyak 30 advokat yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bengkulu dilantik dan diambil sumpah, Senin (8/5/2017), di aula Pengadilan Tinggi Bengkulu. Mereka dilantik secara langsung oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Hasanudin Nasution. Selain itu, mereka juga diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu. Hasanudin berharap, kepada advokat yang baru dilantik untuk dapat bekerja secara objektif dan profesional, dalam menjalankan tugas melayani klien. ”Saya harapkan ke-30 orang advokat ini dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan kode etik advokat,” kata Hasanudin. Dirinya mengakui, tidak sedikit advokat yang terindikasi “nakal” dan terkesan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dalam membela dan meladeni kliennya. ”Melalui momen ini, Saya berharap advokat yang dilantik dapat mengubah opini masyatakat terhadap advokat,” harapnya. ”Selamat bertugas dan semoga dapat menjalankan tugas dengan baik,” tutupnya. Adapun nama advokat yang dilantik Peradi Bengkulu, yakni, Ali Darmawan, Anak Agung Gede Rai Bayu, Berry Aprido Putra, Betti Netri, Boy Hendra Zulkaifan, Damai Doni Tarigan, DD Syahfutra, Delvi Indriadi, Suhrawardi Kawil. Lalu, Dwi Ratnasari, Etika Merianti, Gunawan Sitompul, Hafiterullah, Holim Khimsu, Iip Ilham Pratikno, Indah Melati, Irnawati, Jantoni Pandapotan Siregar, Joli Arfaudi, Kristiatmo P. Nugroho. Kemudian, Lutfi Elfalahi, Muslim CH, Nurhayati, Rahmad Hidayat, Reno Ardiansyah, Stevie, Suhartono, Yasrizal, Yulian dan Zainal Abidin Tuatoy. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Sampah di PTM dan Mega Mall Bukan Dikelola DLH Kota Bengkulu Lagi Hingga Juni, Hasil Produksi Padi di Kota Bengkulu Capai 1.500 Ton Akibat Hujan Deras, Pohon Berukuran Besar Roboh dan Timpa Mobil BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Sampah di PTM dan Mega Mall Bukan Dikelola DLH Kota Bengkulu Lagi Hingga Juni, Hasil Produksi Padi di Kota Bengkulu Capai 1.500 Ton Akibat Hujan Deras, Pohon Berukuran Besar Roboh dan Timpa Mobil