Bengkulu News #KitoNian

3 Bandit Spesialis Curanmor Diringkus, 1 Pelaku Seorang Pelajar

BENGKULU – Tiga orang spesialis pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, Senin (5/09).

Ketiga pelaku yakni, JA (22) warga Kabupaten Empat Lawang, JP (22) warga Kabupaten Empat Lawang dan AR (17) seorang pelajar di Kota Bengkulu. Penangkapan terhadap pelaku di back up team opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Tengah.

Ketiga pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Pelaku JA dan AR ditangkap di Desa Ujung Karang Kabupaten Bengkulu Tengah. Setelah dikembangkan, polisi kemudian menangkap JP di jalan Salak Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.

Penangkapan berawal saat Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu sedang mobailing di seputaran Kota Bengkulu dan mendapati informasi dari masyarakat telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di jalan Adam Malik 9 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

“Pelaku mengambil motor korban di kosannya saat korban sedang tertidur lelap di kamar atas. Saat itu pagar dan stang motor korban tidak terkunci,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti hasil curian dan alat yang digunakan pelaku untuk mencuri.

“Pelaku kita amankan dan kini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik satreskrim Polres Bengkulu,” tutup Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Baca Juga
Tinggalkan komen