Logo

20 Pelajar dan 2 PNS Ditangkap Satpol PP Kota Bengkulu

Para pelajar diberi hukman berdiri sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Rabu (8/3/2017) pagi, kembali mengelar razia di beberapa warnet dan tempat karaoke. Pada razia kali ini, Satpol PP mengamankan sebanyak 17 pelajar dari SD, SMP dan SMA, dan 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Bengkulu.

Para pelajar diangkut dan dibawah ke kantor Satpol PP Kota Bengkulu. Kemudian orang tuannya dipanggil  serta dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Sedangkan untuk kedua orang PNS diserahkan kepada Satpol PP Provinsi Bengkulu.

“Untuk surat perjanjian ini, sebagai penangung jawabnya, kita akan panggil pihak sekolah maupun orang tua dari anak tersebut,” terang Kasatpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi, S.Sos, kepada bengkulunews.co.id.

Selain membuat pernyataan, para pelajar ini juga diminta berdiri menghadap bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Hal ini dilakukan, agar mereka sadar akan perkembangan mereka terhadap penerus bangsa ini,” tukasnya.

Sementara dua orang PNS dari Dinas Inspektorat Provinsi yang didapat saat tengah asik bernyanyi di salah satu tempat karoke di Kota ini diserahkan kepada Saptol PP Provinsi Bengkulu.

“Untuk kedua PNS ini, kami serahkan kepada Satpol PP Provinsi yang menindaklanjutinya,” sambungnya.

Mitrul menambahkan, pihaknya juga telah menghimbau kepada pelaku usaha warnet dan tempat karaoke agar tidak menerima pelajar ataupun PNS pada saat jam sekolah dan jam kerja berlangsung.

Apabila masih kedapatan, maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada usaha tersebut.

“Bukan tidak mungkin sanksi tegas berupa pencabutan izinnya,” tutup Mitrul.