Bengkulu News #KitoNian

Sanksi Tegas Menanti Sekolah yang Masih Lakukan Pungutan Uang

Bengkulu Utara – Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara menerbitkan surat edaran yang berisi larangan pihak sekolah melakukan pungutan uang kepada siswanya.

Surat Edaran ini diterbitkan pasca beredar informasi beberapa sekolah di kabupaten itu melakukan pungutan uang kepada siswanya.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Haryanto bahwa surat edaran tersebut untuk mencegah pihak sekolah melakukan pungutan uang.

“Surat edaran ini kita terbitkan untuk mengingatkan pihak sekolah supaya tidak lakukan pungutan uang terhadap peserta didik. Sebagaimana ketentuan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, tentang komite sekolah,” katanya, Selasa (17/9/19).

Meskipun demikian, tambahnya, pihaknya memahami bahwa yang dilakukan sekolah itu tidak lebih hanya sebatas menutupi keterbatasan anggaran. Namun, menurutnya hal itu tetap saja tidak diperbolehkan.

Agus menegaskan, pasca surat edaran tersebut diterbitkan dan masih ada pihak sekolah melakukan pungutan uang kepada siswanya, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Jika masih ada sekolah yang lakukan praktek pungutan liar pada peserta didik, maka akan kita berikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kedepan, dia berharap komite dan sekolah harus lebih kreatif dan inovatif mensiasati keterbatasan anggaran operasional sekolah. Bisa dengan cara mengambil sumbangan sukarela dari orang tua siswa, masyarakat serta bantuan dari pihak luar sekolah.

Untuk diketahui, sebelumnya ada beberapa SMP di Bengkulu Utara melakukan pungutan uang pada siswa dengan berbagai modus seperti uang komite, uang UKS, uang OSIS, uang WiFi, serta uang sewa server dan uang sewa komputer untuk ujian.

Ketika ditanya peruntukkan uang tersebut, salah satu kepala SMP di Kecamatan Kerkap menuturkan bahwa uang tersebut digunakan untuk insentif guru honorer serta keperluan ekstrakulikuler, yang notabene bukan kegiatan wajib sekolah.

Reporter : Tommy Febrizky

Baca Juga
Tinggalkan komen