Logo

Walikota Helmi Hasan Kembali Datangi Sekolah yang Tahan Ijazah Siswa

KOTA BENGKULU – Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengunjungi SMKN 3 untuk kembali mengurus ijazah pelajar yang tertahan di sekolah karena tunggakan SPP. Walikota langsung ditemui Kepala SMKN 3, Ahmad Basori, Kamis (26/8/2021).

“Ketika ada yang datang membawa surat keterangan tidak mampu, tidak ada alasan lagi bagi pihak sekolah, jangan dipersulit lagi dan dibuat berbelit-belit. Tolong dikeluarkan ijazah mereka. Saya minta tolong,” ujar Helmi.

Dikatakan Helmi, kalau pihak sekolah tidak percaya dengan surat keterangan tidak mampu dan sampai mau survey dulu ke rumah siswa artinya sekolah tidak percaya dengan pemerintah kota. Karena surat itu dikeluarkan pihak kelurahan.

Kepala SMKN 3 Ahmad Basori yang pada saat itu didampingi pengawas dari Diknas Provinsi kemudian menyampaikan kebersediaannya untuk menyerahkan ijazah siswa dengan catatan siswa yang bersangkutan benar-benar tidak mampu dan sudah melakukan cap tiga jari pada ijazah.

Namun, kata Ahmad Basori bila seluruh siswa yang menunggak SPP itu menggunakan alasan tidak mampu untuk mendapatkan ijazah maka dampaknya sekolah kekurangan biaya untuk membayar gaji guru honor atau tenaga kontrak.

Mengenai hal itu, menurut Helmi sekolah tidak bisa menjadikan alasan karena sudah ada dana Bantuan Operasionak Sekolah (BOS) dan anggaran dari provinsi.

“Kita kan punya dana BOS untuk membayar tenaga kontrak atau guru, honor. Berbeda dengan sekolah swasta. Kalau ada guru honor tidak dibayar gajinya karena hal ini, saya yang tanggung jawab. Tapi usulkan dulu ke APBD Provinsi. Kalau provinsi tidak bisa bantu, silahkan usulkan ke kota. Saya jamin akan dibantu,” tegas Helmi.

Helmi melanjutkan, kalau pihak sekolah butuh bantuan apa-apa boleh usulkan ke pemerintah kota. “Misalnya provinsi tidak bisa membantu kita siap membantu karena SMKN 3 ini juga berada di Kota Bengkulu. Tapi sekarang tolong berikan ijazah 5 orang siswa yang orangtuanya sudah datang hari ini. Jangan sampai SMKN 3 ini sama dengan SMKN 6 harus saya beri tebusan 5 juta dulu baru ijazah keluar,” ujar Helmi.

Walikota Surati Gubernur

Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyurati Gubernur Rohidin Mersyah agar segera mengambil tindakan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan penahanan ijazah ditingkat SMA/SMK di wilayah Provinsi Bengkulu.

Helmi pun menjelaskan alasan kuat melihat ekonomi masyarakat yang sedang susah dimasa pandemi saat covid-19. Berimplikasi dengan menurunnya ekonomi masyarakat termasuk kemampuan membiayai pendidikan khususnya tingkat SMA/SMK.

“Di Provinsi Bengkulu khususnya Kota Bengkulu banyak siswa/siswi yang belum menerima ijazah, ini disampaikan salah satu siswi SMK Negeri 6 Kota Bengkulu dalam video yang ditujukan kepada Walikota dan saat ini telah viral yang menyampaikan ijazahnya ditahan karena belum melunasi sumbangan pembinaan pendidikan (SPP),” isi dalam SE.

Lebih lanjut, dirinya menduga kuat kejadian juga terjadi di daerah lain, bahkan di kabupaten-kabupaten di Provinsi Bengkulu, penahanan ijazah oleh pihak sekolah tidak hanya dirasakan oleh orangtua atau murid di Kota Bengkulu.

“Bapak Gubernur yang terhormat, kejadian yang kami sampaikan ini diduga kuat juga terjadi di beberapa daerah lain di Provinsi Bengkulu, karena melihat kasus yang dialami oleh banyak siswa/siswi di kota Bengkulu,” lanjut SE tersebut.

Helmi juga menyampaikan di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) dalam lampiran menjelaskan bahwa pengelolaan sekolah menengah menjadi kewenangan Provinsi sehingga kabupaten Kota tidak dapat ikut berperan.

“Melalui surat ini kami memohon kepada Bapak untuk berkenan mengeluarkan Surat Edaran larangan penahanan ijazah pada satuan pendidikan SMA/SMK di wilayah se-Provinsi Bengkulu agar kejadian ijazah di tahan tak terjadi dan terdengar lagi,” pinta Helmi Hasan.

Ia juga mengatakan sikap yang diambilanya ialah sebagai visi kemanusiaan.

“Ini bicara tentang kemanusiaan, masyarakat sedang tak berdaya, bukan tak mau membayar tpi keadaanlah yang membuat ini terjadi, jangan makin mempersusah rakyat dimasa seperti ini,” pungkasnya. (MC)