Wali Kota Bengkulu ‘Warning’ Perusahaan Pembiayaan dan Perbankan

Erlan Oktriandi
Wali Kota Bengkulu ‘Warning’ Perusahaan Pembiayaan dan Perbankan

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan

Bengkulu – Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengingatkan perusahaan pembiayaan Perbankan dan non Perbankan tidak menagih angsuran kredit kepada masyarakat selama pandemi virus corona (covid-19).

Peringatan ini disampaikan Wali Kota menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo tentang larangan pihak Perbankan maupun non Perbankan seperti perusahan leasing dan koperasi mengentikan aktifitas penagihan kredit selama 1 tahun kedepan.

“Dinas koperasi saya minta buat surat, kita minta seluruh Bank dan non Bank yang meminjamkan kredit kepada masyarakat untuk tidak melakukan penagihan selama 1 tahun,” kata Wali Kota Helmi Hasan, Rabu (25/3/20).

Kebijakan kelonggaran ini juga berlaku untuk masyarakat yang mengambil kredit perumahan.

Helmi menegaskan, bagi perusahan masih melakukan penagihan dengan menggunakan jasa penagihan, maka siap-siap ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Kepada masyarakat Kota Bengkulu yang diminta atau dipaksa mencicil atau melunasi segera lapor ke saya,” tegas Helmi.(Adv)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!