Logo

Wagub: TKA Ilegal Akan Kami Tindak Tegas

Wagub Bengkulu, Rohidin Mersyah

Wagub Bengkulu, Rohidin Mersyah

Wagub Bengkulu, Rohidin Mersyah

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Menyikapi adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berhasil ditangkap oleh pihak Imigrasi Bengkulu beberapa waktu lalu, ternyata masih menjadi sorotan Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah.

“Pemerintah akan tegas terhadap TKA ilegal dan tidak ada tawar memawar lagi,” kata Wagub, Rabu (1/2/2017).

Beberapa TKA ilegal yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu, sudah melanggar peraturan perundang-undangan tentang keimigrasian. Maka, sanksi tegas yang akan diberikan tentunya tidak hanya sekedar deportasi saja.

“Mungkin kedepan bisa kita tambah hukumannya. Apa pun itu, yang jelas kita akan memberikan pelajaran dan efek jera bagi TKA ilegal yang masuk ke Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, dengan adanya TKA ilegal yang masuk dan tidak sesuai dengan visanya yakni visa ketenagakerjaan, tetapi justru menggunakan visa pariwisata. Tentu, ini dinilai sangat merugikan apalagi bagi tenaga kerja lokal di Bengkulu.

“Masa, tenaga kerja lokal kita bisa tertib administrasi. Sedangkan mereka justru semaunya saja membohongi petugas kita dengan tetap berada di Bengkulu tanpa visa yang seharusnya,” tegas Wagub.

Kedepan pemerintah akan mengeluarkan peraturan daerah (perda) sehingga bisa memberi kekuatan dalam aturan yang dibuat nantinya. Diharapkan para TKA yang masuk ke Bengkulu sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Perda.

“Kami segera membuat dan menyusun perda yang mengatur tentang TKA ini,” tutup Rohidin.

Baca juga :

Irwan Eriadi: Perlu Perda TKA Sebagai Efek Jera

Imigrasi Bengkulu Deportasi 3 WNA Asal China

Tak Sesuai Regulasi, 4 WNA Ditangkap

(Niko)