Logo

Wagub Targetkan Pelayanan Publik Zona Kuning

Wagub Targetkan Pelayanan Publik Zona Kuning

bengkulunews.co.id – Berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Provinsi Bengkulu berada di zona merah dalam hal pelayanan publik. Karenanya ke depan Wagub Bengkulu Rohidin Mersyah menargetkan Bengkulu sudah masuk ke zona kuning.

Namun untuk mencapai itu semua pemprov tidak sendiri. Sebab tolak ukur penilaian juga dipengaruhi bagaimana tingkat pelayanan publik di kabupaten dan kota.

Untuk itu wagub mengajak pemkab ataupun pemkot melalui SKPD-nya masing-masing, melakukan inovasi pelayanan publik. Menurut wagub, pelayanan publik merupakan salah satu beban kerja SKPD dan juga salah satu instrumen evaluasi kinerja SKPD.

“Saat ini Provinsi Bengkulu nilai pelayananan publik yang dinilai oleh Ombudsman pada urutan 27 dari seluruh provinsi di Indonesia dan nomor selanjutnya diikuti oleh provinsi bagian timur. Dengan nilai skor 27 poin dari 0 – 100 dan berada pada zona merah pelayanan publiknya dan jarang SKPD yang mendapatkan nilai 30. Pelayanan publik ini merupakan salah satu beban kerja SKPD atau unit kerja, target ke depannya kita berada di zona kuning yaitu di atas 50,” harap Wagub. (126)