Urusan Jual Beli Tanah, Anak Kandung Lapor Ayah ke Polisi Terlapor saat diperiksa polisi Terbit : November 13, 2021 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Kaur KAUR – Diduga melakukan pengancaman, SU (63) warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Luas dilaporkan Ja (38) warga Desa Padang Manis Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur ke polisi. Ja yang merupakan anak kandung SU ini melaporkan ayahnya karena aksi pengancaman saat membahas perkara tanah di kediaman Ja, Rabu (11/11/21) sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Wita Yuda Prawira S.TK SIK mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan mediasi diantara keduanya sehingga dapat terjadi perdamaian. ”Antara terlapor dan korban ini kami upayakan dapat diselesaikan secara kekeluargaan mengingat merupakan anak dan ayah kandung. Bila sudah ada perdamaian kasus akan kami hentikan, jika tidak ada perdamaian proses hukum akan kami teruskan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kaur. Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, tindak pidana yang dilakukan bapak terhadap anak kandungnya itu terjadi di rumah anaknya yang merupakan pelapor di Desa Padang Manis Kabupaten Kaur. Sesampainya di rumah JA, SU dan JA terlibat perdebatan sehingga SU merasa emosi melihat pelapor ditambah lagi dengan ada permasalahan harta gono-gini, SU mengambil cangkul yang ada di sekitar itu, dan mengarahkan ke pelapor sambil mengancam. Setelah mendapatkan pengancaman dari ayah kandungnya tersebut, JA kemudian membuat laporan ke Mapolres Kaur dan pelaku akhirnya diamankan Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur bersama satu buah cangkul yang panjangnya kurang lebih 70 cm. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 335 KUHP. ”Terlapor dengan ibu korban sudah 25 tahun cerai dan pelaku sudah nikah lagi. Terlapor ini tinggal sama istri mudanya dan korban bersama ibunya. Nah sebelum kejadian itu, pelaku meminta uang kepada anaknya Rp 35 juta karena diduga anaknya ini baru saja menjual tanah, tapi anaknya tidak ada uang,” pungkas Kasat Reskrim. (rls) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ HUT Ke-21 Kabupaten Kaur, Komandan Kodim 0408/BSK Menjadi Inspektur Upacara, Begini isi Amanatnya Maksimalkan Persiapan HUT Ke – 21 Kabupaten Kaur, Pemda Gelar Rapat Lanjutan Pemda Kaur Kucurkan Dana Hibah Senilai 3.8 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024 Pemkab Kaur Dorong Optimalisasi Program JKN, Bupati Ingin Misi Kaur Berseri Terealisasi Bupati Kaur Hadiri Penetapan 25 Caleg Terpilih DPRD Kaur, Berikut Daftar Nama dan Partainya Pemda Kaur MoU Bersama Poltekpar Palembang Untuk Tingkatkan SDM Bidang Pariwisata HUT Ke-21 Kabupaten Kaur, Komandan Kodim 0408/BSK Menjadi Inspektur Upacara, Begini isi Amanatnya Maksimalkan Persiapan HUT Ke – 21 Kabupaten Kaur, Pemda Gelar Rapat Lanjutan Pemda Kaur Kucurkan Dana Hibah Senilai 3.8 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024 Pemkab Kaur Dorong Optimalisasi Program JKN, Bupati Ingin Misi Kaur Berseri Terealisasi Bupati Kaur Hadiri Penetapan 25 Caleg Terpilih DPRD Kaur, Berikut Daftar Nama dan Partainya Pemda Kaur MoU Bersama Poltekpar Palembang Untuk Tingkatkan SDM Bidang Pariwisata