Logo

Tarif AKDP Turun 3,31 Persen

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

bengkulunews.co.id – Tarif angkutan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) Bengkulu mengalami penurunan sekitar 3,31 persen atau Rp 500,- – Rp 1.500,-. Penurunan tarif AKDP ini menyesuaikan turunnya harga BBM oleh pemerintah pusat.

Tarif baru ini juga sudah disahkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dengan ditandatanganinya SK Gubernur. Selain harga baru premium, penurunan tarif juga berdasarkan surat edaran Menteri Perhubungan Nomor 26 1 April 2016, bahwa penurunan tarif angkutan sekitar 3,5 persen.

Tarif dasar dan tarif jarak angkutan penumpang antar kota dalam provinsi dengan mobil bus umum di Provinsi Bengkulu selengkapnya klik Di sini (126)