Tarif AKDP Turun 3,31 Persen Foto Ilustrasi Terbit : Mei 16, 2016 - Penulis : Erlan Oktriandi - Kategori : Ekbis bengkulunews.co.id – Tarif angkutan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) Bengkulu mengalami penurunan sekitar 3,31 persen atau Rp 500,- – Rp 1.500,-. Penurunan tarif AKDP ini menyesuaikan turunnya harga BBM oleh pemerintah pusat. Tarif baru ini juga sudah disahkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dengan ditandatanganinya SK Gubernur. Selain harga baru premium, penurunan tarif juga berdasarkan surat edaran Menteri Perhubungan Nomor 26 1 April 2016, bahwa penurunan tarif angkutan sekitar 3,5 persen. Tarif dasar dan tarif jarak angkutan penumpang antar kota dalam provinsi dengan mobil bus umum di Provinsi Bengkulu selengkapnya klik Di sini (126) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ INFORMA Hadirkan Diskon Terbesar Hingga 50 Persen untuk Semua Sofa dan Lemari Baju di WOW SALE Djp Luncurkan Simulator Coretax, Media Edukasi Wajib Pajak Pelabuhan Perikanan Nusantara Seluma Sudah Habiskan 24 Miliar, Target Selesai 2025 Rohidin Pastikan Adanya Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja Bongkar Muat Pulau Baai Job Fair 2024 Target Serap Lima Ribu Pekerja dari 34 Ribu Pengangguran di Bengkulu Wow Sale, Penawaran Potongan Harga Terbesar dari Informa Tahun Ini INFORMA Hadirkan Diskon Terbesar Hingga 50 Persen untuk Semua Sofa dan Lemari Baju di WOW SALE Djp Luncurkan Simulator Coretax, Media Edukasi Wajib Pajak Pelabuhan Perikanan Nusantara Seluma Sudah Habiskan 24 Miliar, Target Selesai 2025 Rohidin Pastikan Adanya Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja Bongkar Muat Pulau Baai Job Fair 2024 Target Serap Lima Ribu Pekerja dari 34 Ribu Pengangguran di Bengkulu Wow Sale, Penawaran Potongan Harga Terbesar dari Informa Tahun Ini