Tarif AKDP Turun 3,31 Persen Foto Ilustrasi Terbit : Mei 16, 2016 - Penulis : Erlan Oktriandi - Kategori : Ekbis bengkulunews.co.id – Tarif angkutan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) Bengkulu mengalami penurunan sekitar 3,31 persen atau Rp 500,- – Rp 1.500,-. Penurunan tarif AKDP ini menyesuaikan turunnya harga BBM oleh pemerintah pusat. Tarif baru ini juga sudah disahkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dengan ditandatanganinya SK Gubernur. Selain harga baru premium, penurunan tarif juga berdasarkan surat edaran Menteri Perhubungan Nomor 26 1 April 2016, bahwa penurunan tarif angkutan sekitar 3,5 persen. Tarif dasar dan tarif jarak angkutan penumpang antar kota dalam provinsi dengan mobil bus umum di Provinsi Bengkulu selengkapnya klik Di sini (126) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kinerja Keuangan Semester I Kredit dan Pembiayaan BTN Tembus Rp352 Triliun Investasi Saham Jadi Fokus Pembahasan Peningkatan Kesejahteraan Pensiunan Informa Lagi Ada Promo Nih, Ada Cashback Hingga 20 Persen Rasio Utang Tinggi dapat Picu Inflasi dan Lemahkan Ekonomi? Jumlah Investor Pasar Modal di Indonesia Meroket Kinerja Industri Keuangan Provinsi Bengkulu Posisi Februari 2024 Stabil dan Positif Kinerja Keuangan Semester I Kredit dan Pembiayaan BTN Tembus Rp352 Triliun Investasi Saham Jadi Fokus Pembahasan Peningkatan Kesejahteraan Pensiunan Informa Lagi Ada Promo Nih, Ada Cashback Hingga 20 Persen Rasio Utang Tinggi dapat Picu Inflasi dan Lemahkan Ekonomi? Jumlah Investor Pasar Modal di Indonesia Meroket Kinerja Industri Keuangan Provinsi Bengkulu Posisi Februari 2024 Stabil dan Positif