Logo

Tak Hadiri Hearing, Dewan Surati Bupati Tutup PT RPS

bengkulunews.co.id – DPRD Kaur akan mengirim surat perihal penutupan aktivitas galian PT Rico Putra Selatan di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. Pasalnya PT RPS tidak memenuhi undangan hearing Komisi III DPRD Kaur.

“PT RPS tidak mengindahkan hearing yang telah kita jadwalkan, tanpa alasan yang jelas, pihak PT RPS juga tidak mengkonfirmasi perihal ketidakhadiran mereka,” kata Anggota Komisi III Kaur Najamudin.

Sementara itu, Waka II DPRD Kaur Mudianto mengatakan, terkait hal ini segera dirembukkan dengan komisi yang membidangi galian c. Kemudian mengirimkan surat Kepada Bupati Kaur Hermen Malik.

“Karena tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan (PT RPS, red) kita surati bupati agar aktivitas PT RPS ditutup sementara,” ungkap Mudianto.

Sebelumnya, warga Desa Padang Kedondong, Padang Tinggi dan Tanjung Bulan mengeluhkan keberadaan galian c PT RPS yang menyebabkan lahan mereka abrasi.

Abrasi lahan perkebunan milik warga diduga akibat derasnya aliran Sungai Padang Guci karena pengambilan batu dan pasir dalam jumlah besar oleh PT RPS. Warga menuntut galian c ini ditutup. (123)