Logo

Tahu, Pahami dan Taati Hukum Yang Berlaku

bengkulunews.co.id – Bupati Lebong Rosjonsyah Syahili menekankan semua pihak akan kepatuhan terhadap peraturan hukum dan perundang-undangan agar tidak melenceng dari aturan hukum yang ada. Pahami hukum, peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang ada. Hal ini disampaikan bupati saat kegiatan sosialisasi perundang-undangan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memahami dan mematuhi hukum, peraturan hukum dan peraturan perundang-undangan yang lainnya. Sehingga kasus-kasus yang sebelumnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan tidak sampai ke meja peradilan.

“Kan kita kasihan juga jika masalah kecil dibesar-besarkan, kalau sampai ke meja peradilankan banyak yang harus dihadapi oleh masyarakat kita,” kata Rosjonsyah.

Adapun kegiatan sosialisasi yang diikuti 400 orang peserta diselenggarakan oleh Bagian Hukum dan Kerja Sama Setdakab Lebong, di Aulau Gedung Muhammadiyah Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah. Peserta sosialisasi berasal dari tiga kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Lebong Tengah, Lebong Sakti dan Amen.

Acara sendiri diisi oleh narasumber yang berkompeten, diantaranya berasal dari Kajari Tubei, Bimnas Polres Lebong, Pengadilan Agama Tubei dan Asisten I Setdakab Lebong. (118)