Logo

Soal THR, Ketua dan Sekwan Tidak Sinkron

bengkulunews.co.id – Terkait besaran Tunjangan Hari Raya (THR), Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan Sekwan Hendra Purnama tidak sinkron.

Jika sebelumnya di beberapa media massa sekwan ‘koar-koar’ mengatakan THR yang diterima anggota dewan sebesar Rp 5 juta lebih, hal itu ternyata tak sejalan dengan fakta di lapangan.

(Baca Juga: Dana Media Dipangkas Humas Setwan Prov, Kata Gub: Lapor Aja ke Polisi Atau Jaksa Biar Nyahok…)

Pasalnya, besaran THR yang diterima para wakil rakyat hanya berada pada kisaran Rp 2 sampai 3 juta lebih. Hal ini terungkap saat bengkulunews.co.id mengkonfirmasi kebenaran THR yang diterima wakil rakyat kita.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menuturkan bahwa dirinya menerima THR sebesar Rp 3 juta lebih. Sedangkan untuk anggota hanya sekitar Rp 2 juta lebih. “THR saya Rp 3 jutaan, kalau untuk anggota sekitar Rp 2 jutaan,” kata Ihsan.

(Baca Juga: Tidak Akuntabel, Dana Publikasi Setwan Prov Dibayar Di Luar Kantor, Ada Apa Ya?

Lebih lanjut, ketika dimintai tanggapan perihal perbedaan angka THR yang diterima dengan yang di’koar-koar’kan sekwan beberapa waktu lalu, Ihsan terlihat enggan terlalu jauh berkomentar.

Sementara itu, terkait hal ini bengkulunews.co.id mencoba meminta keterangan sekwan secara langsung. Namun ketika dihubungi via telepon, nomor sekwan belum juga aktif hingga berita ini diturunkan. (126)