Logo

Serapan Belanja Pemkab Rejang Lebong Rendah

Rejang Lebong – Hingga 24 September belanja langsung sebanyak 49 dari 53 OPD dan kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong masih rendah berkatagori merah, bahkan ada yang baru membelanjakan anggaranya 10 persen.

Keadaan tersebut terungkap saat Rapim Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) APBD 2019, dipimpin oleh Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, dengan peserta para kepala OPD, di Ruang Pola, Kamis (26/9/19).

“Kenyataanya semua pekerjaan sedang dikerjakan, tetapi ada yang belum dibayar, baru mengajukan 30 persen dahulu serta ada yang belum melakukan penagihan,” kata Bupati.

Terdapat satu dinas yang serapanya tinggi berkatagori biru yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari pagu Rp970 juta terlealisasi sebesar Rp800 juta atau 86,17 persen.

Tiga dinas berkatagori sedang atau hijau diantaranya Dinas Pemadam Kebakaran dari pagu sebesar Rp1,9 miliar, sudah terlealisasi sebesar Rp1,5 miliar atau 87 persen. Dan Satuan Polisi Pamong Praja dari pagu Rp2,57 miliar terlealisasi sebesar Rp2,2 miliar atau sebesar 86 persen.

Sedangkan 49 dinas berkatagori rendah atau merah diantarahya Dinas DP3A dan PPKB dari pagu Rp6,4 miliar baru terlealisasi sebesar Rp1,96 miliar atau hanya 10,33 persen. Dan Dinas Pendidikan dari pagu Rp59,45 miliar baru terlealisasi sebesar Rp9.08 milar atau sebesar 15,28 persen.

“Dari 47 pekerjaan, 6 diantaranya tidak dapat dilaksanakan, 3 kegiatan didanai DAK dan ada juga kegiatan yang tidak dikerjakan karena tumpang tindih dengan dana desa,” tambahnya.

Telah ditekankan untuk kegiatan 2020 pada Januari sudah harus ditayangkan pelelangan, karena pada November tahun sebelumnya APBD sudah disahkan. Jika ada kepala OPD yang tidak melaksanakan akan diberikan sanksi.

“Seluruh kegiatan harus terlebih dahulu di koordinasikan dengan Inspektorat melalui APIP, agar saat pelaksanaan tidak ditemukan adanya kesalahan yang berujung pelanggaran, terutama kegiatan fisik,” tutup Bupati.

Reporter : Dedi Rasyid