Senpi Personel Polresta dan Polsek Jajaran Diperiksa, Ada Apa?

Dwinka Kurniawan
Senpi Personel Polresta dan Polsek Jajaran Diperiksa, Ada Apa?

BENGKULU Polresta Bengkulu menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel Polresta dan Polsek jajaran, Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendata ulang jumlah senjata dan amunisi yang digunakan serta menarik senjata api yang izinnya sudah tidak berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mako Polresta Bengkulu oleh Seksi Pengawasan (Siwas), Propam, dan Bagian SDM Polresta Bengkulu.

“Senjata api dan amunisi yang dipinjamkan kepada personel maupun staf yang tidak bertugas dengan tingkat risiko tinggi wajib disimpan di gudang. Kami memastikan kebersihan, kelengkapan, dan izin penggunaannya tetap sesuai aturan,” ujar Iptu Endang.

Lebih lanjut, Iptu Endang menegaskan pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api.

Seperti, kata dia yang terjadi di beberapa wilayah lain, termasuk Sumatera Barat, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Kalimantan Tengah, yang menyebabkan korban jiwa.

“Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan semua senjata digunakan sesuai prosedur dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan disiplin dalam penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian, sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!