Logo

Satgas Covid-19 Bubarkan Delapan Resepsi Pernikahan di Kota Bengkulu

Satgas Covid-19 Bubarkan Delapan Resepsi Pernikahan di Kota Bengkulu pada Sabtu dan Minggu

Satgas Covid-19 Bubarkan Delapan Resepsi Pernikahan di Kota Bengkulu pada Sabtu dan Minggu

BENGKULU – Meski kota Bengkulu telah ditetapkan sebagai PPKM level 4, nyatanya masih ada masyarakat yang membandel mengadakan pesta resepsi. Akibatnya
Satuan Tugas (Satgas Covid-19) yang teridiri dari TNI, POLRI, KEJARI, BPBD dan SATPOL PP Kota Bengkulu terpaksa melakukan penghentian kegiatan yang mengundang kerumunan tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menyebutkan pada sabtu dan minggu kemarin setidaknya gabungan satgas melakukan penghentian kegiatan resepsi di delapan lokasi berbeda di kota Bengkulu. Penghentian kegiatan ini sejalan dengan penerapan surat Edaran Walikota Nomor : 360/161/BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian/Kerumunan.

“Kepada masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan keramaian seperti resepsi pernikahan, aqiqah, pesta dan lain sebagainya yang mengundang kerumunan. Hal ini dimaksudkan agar pandemi Covid-19 cepat berakhir di bumi Rafflesia,” ucapnya, Senin (09/08/2021).

Beberapa lokasi yang masih mengadakan resepsi dan harus dibubarkan yakni di Meranti 4 rt.10 kelurahan Sawah Lebar Baru, Rt. 30 rw.8 Kelurahan Sawah Lebar Baru, Jalan Muhajirin dan Depan eks. Terminal Betungan. Selain itu pada hari Minggu petugas kembali membubarkan lokasi resepsi di Meranti 4 rt.10 kelurahan Sawah Lebar Baru, Jalan Telaga Dewa, gang Telaga Dewa 5 dan Jalan 2 jalur IAIN yang mengarah ke kantor Camat Selebar. (rls)