Logo

Rutan Malabero Kebakaran. Menkumham Keluarkan Instruksi

bengkulunews.co.id – Jajaran Kemenkum HAM diminta agar menjaga keamanan rutan saat dilakukan razia narkotika. Permintaan itu tertuang dalam instruksi tertulis Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Menteri Laoly mengeluarkan instruksi kepada jajaran di seluruh kantor wilayah, pasca kericuhan narapidana yang berujung terbakarnya rutan Malabero Bengkulu.

“Menteri Hukum dan HAM pagi tadi keluarkan instruksi yang ditandatangani, kepada pimpinan unit eselon I, kepala kantor wilayah, kepala unit pelaksana teknis,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkum HAM Aidir Amin Daud, seperti dilansir dari news.detik.com Sabtu (26/3)

Menteri Laoly keluarkan empat poin instruksi. Yang pertama, jajarannya diminta melakukan koordinasi internal dan senantiasa menjaga keamanan, serta mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan sekecil apapun yang dapat mengganggu kehidupan dan penghidupan di lingkungan kerja masing-masing.

“Kedua, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, yaitu Kepolisian Daerah, BNN, Panglima Daerah Militer dan Pemerintah Daerah dalam hal penanganan dugaan adanya penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Aidir menyebutkan poin kedua instruksi Menkum HAM.

Poin yang ketiga, jajarannya diminta tetap melaksanakan penggeledahan, pemeriksaan dan pemrosesan lebih lanjut penyalahgunaan narkotika di Lapas/Rutan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip praduga tak bersalah dan menjaga lingkungan agar tetap kondusif sehingga upaya yang dapat menghasilkan kinerja optimal dan tidak memperkeruh situasi dan kondisi lingkungan kerja.

“Poin terakhir, melaksanakan instruksi menteri ini dengan penuh tanggungjawab dan melaporkan hasil pelaksanaan tersebut kepada menteri dengan tembusan kepada sekretariat jenderal dan inspektur jenderal selaku pengawas atas pelaksanaan instruksi menteri ini,” papar Aidir. (news.detik.com 122)