Logo

Raperda DAS Dibahas Melalui Pansus

bengkulunews.co.id – Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) disepakati dibahas lebih lanjut melalu Pansus. Berdasarkan kesepakatan semua fraksi yang ada di dewan provinsi.

Pada prinsipnya raperda ini agar pengelolaan air sungai yang ada di Provinsi Bengkulu terkelola dengan baik. Adapun anggota pansus terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi.

“Setiap fraksi mengirim anggotanya untuk menjadi anggota pansus, kemudian pansus menentukan studi banding ke daerah yang memiliki perda tersebut,” kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. (126)