Raperda DAS Dibahas Melalui Pansus Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Terbit : Mei 17, 2016 - Penulis : Erlan Oktriandi - Kategori : Kota Bengkulu bengkulunews.co.id – Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) disepakati dibahas lebih lanjut melalu Pansus. Berdasarkan kesepakatan semua fraksi yang ada di dewan provinsi. Pada prinsipnya raperda ini agar pengelolaan air sungai yang ada di Provinsi Bengkulu terkelola dengan baik. Adapun anggota pansus terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi. “Setiap fraksi mengirim anggotanya untuk menjadi anggota pansus, kemudian pansus menentukan studi banding ke daerah yang memiliki perda tersebut,” kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. (126) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Sampah di PTM dan Mega Mall Bukan Dikelola DLH Kota Bengkulu Lagi Hingga Juni, Hasil Produksi Padi di Kota Bengkulu Capai 1.500 Ton Akibat Hujan Deras, Pohon Berukuran Besar Roboh dan Timpa Mobil BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Sampah di PTM dan Mega Mall Bukan Dikelola DLH Kota Bengkulu Lagi Hingga Juni, Hasil Produksi Padi di Kota Bengkulu Capai 1.500 Ton Akibat Hujan Deras, Pohon Berukuran Besar Roboh dan Timpa Mobil