
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Ramah Disabilitas dan Kelompok Rentan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Ramah Disabilitas dan Kelompok Rentan
BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berhasil meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam memberikan layanan publik yang berorientasi pada prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Victor Manurung kepada Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Imam Setiawan dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Aula Soekarno, Kanwil Kemenkumham Bengkulu, pada Senin, 06 Januari 2024. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Bengkulu.
Penghargaan P2HAM ini diberikan kepada instansi yang telah memenuhi standar pelayanan publik berbasis HAM, termasuk kemudahan akses bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, wanita hamil, dan anak-anak. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan agar semakin inklusif dan ramah bagi seluruh masyarakat.
Dengan penghargaan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu semakin termotivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik sesuai prinsip HAM, serta mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan dan berkualitas bagi seluruh warga negara.
Tidak ada komentar.