Logo

PWI Bengkulu Gelar Uji Kompetensi Wartawan Gratis, Ini Syaratnya

Ilustrasi. BN

Ilustrasi. BN

BENGKULU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu akan menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) secara gratis pada 7 dan 8 Maret 2022.

Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Marsal Abadi mengungkapkan UKW yang digelar tersebut akan mengakomodir kouta sebanyak 48 peserta yang akan dibagi menjadi 8 kelompok, terdiri dari wartawan muda, madya dan utama.

Sebelum mengikuti UKW para peserta juga akan diikutkan dalam pelatihan Pra UKW yang difasilitasi PWI dan Dewan Pers. Kegiatan ini dalam rangka memeriahkan peringatan hari pers nasional (HPN) tahun 2022.

“PWI konsentrasi dalam peningkatan kapasitas dan profesionalitas wartawan, salah satunya adalah kami memfasilitasi kawan-kawan wartawan ikut uji kompetensi (UKW) baik yang akan mengikuti uji kompetensi wartawan muda maupun yang akan meningkatkan kapasitas pada jenjang berikutnya, silakan segera mendaftar di sekretariat PWI,” kata Marsal.

Ini syarat yang harus dipenuhi untuk terdaftar sebagai peserta UKW :

1. Pas Foto 3×4
2. E-KTP
3. Curriculum Vitae
4. Tidak jadi anggota parpol atau instansi pemerintah
5. Pernyataan masuk anggota PWI
6. Formulir Pendaftaran
7. Pengalaman Jurnalistik
8. Rekomendasi dari Pimpinan Redaksi
9. SK Kemenkumham Media
10. Bukti verifikasi media dari Dewan Pers
11. Kartu pers

Syarat-syarat ini bisa dilengkapi dengan format yang sesuai dengan ketentuan panitia pelaksana.