Logo

Pusat Perbelanjaan Kota Bengkulu Kembali Dibuka

KOTA BENGKULU – Pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu dipastikan kembali dibuka meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.

Ini tertuang dalam surat edaran (Walikota) Nomor : 360/161/BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian atau Kerumunan.

Dalam SE itu terdapat beberapa poin yang mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat diantaranya ialah pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan, Mall, pusat perdagangan dapat buka hingga pukul 20 : 00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

“Kita paham betul dan sangat mengerti disuasana seperti ini tak boleh mematikan roda perekonomian, apalagi sampai membuat orang susah. Makanya kita perbolehkan pusat perbelanjaan buka hingga pukul 20 : 00 WIB,” jelas Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat melakukan audiensi bersama pihak Bencoolen Mall, Mega Mall dan para pelaku usaha lainnya di kantor Disperindag Kota Bengkulu, Rabu (4/8/2021).
.
Walaupun diperbolehkan buka, Dedy ingin pihak Bencoolen Mall dan Mega Mall benar-benar mengikuti prokes yang berlaku.

“Prokes yang ketat harus dijalankan, kapasitas pengunjung hanya 50 persen. Jadi pihak Bencoolen Mall dan Mega Mall harus benar-benar mentaatinya,” pungkasnya. (MC)