Logo

Public Hearing, Rumuskan Standar Pelayanan Publik Ciptakan Layanan Berkualitas

Bengkulu – Guna menjaring aspirasi publik mitra kerja BPTP Bengkulu dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP), BPTP Balitbangtan Bengkulu menyelenggarakan “Public Hearing” Rabu (15/5/2019).

SPP bertujuan untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan kemampuan penyelenggaraan sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur.

Hal ini disampaikan oleh narasumber Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Bengkulu Herdi Puryanto.

Herdi Puryanto mengatakan setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan yang memuat sekurang-kurangnya 14 komponen standar pelayanan serta menyusun dan menetapkan Makmulat Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan.

“Prinsip standar pelayanan meliputi sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi dan keadilan,” pungkas Herdi.

Acara ini dibuka oleh Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA) yang kebetulan sedang berkunjung ke Bengkulu dalam rangka monitoring kegiatan UPSUS PAJALE di Provinsi Bengkulu dan didampingi oleh Kabid KSPHP BBP2TP.

Haris mengatakan pelayanan adalah kepedulian yang harus dibangun menjadi kultur dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak budaya lokal Indonesia yang mencontohkan budaya yang baik.

“Publik hearing sangat penting supaya terjadi peningkatan pelayanan.” pungkasnya.

Mitra BPTP Bengkulu yang hadir pada acara ini, meliputi Stasiun Karantina Bengkulu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Dekan Universitas Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Univeristas Prof. Hazairin, Universitas Dehasen, perwakilan dari instansi pendidikan, dan perwakilan dari petani.

Pada kesempatan itu, Kepala BPTP Bengkulu, Dr. Ir. Darkam Musaddad., M.Si, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi publik mitra BPTP Bengkulu dalam merumuskan standar pelayanan yang nantinya akan ditetapkan sebagai standar pelayanan yang ada di BPTP Bengkulu.

“Melalui pertemuan public hearing ini diharapkan selain dapat merumuskan standar pelayanan publik sekaligus mensosialisasikan beberapa layanan yang dapat dimanfaatkan oleh mitra BPTP Bengkulu, sehingga keberadaan BPTP Bengkulu dapat berkontribusi untuk pembangunan pertanian yang ada di Provinsi Bengkulu,” terangnya.

Penulis : Redaksi
Editor : Erlan Oktriandi
Sumber : BPTP Balitbangtan Bengkulu