Logo

PT. PGE Serobot Tapal Batas Lebong – RL

Kondisi tapal batas yang sudah tidak jelas lagi posisi  letak koordinat yang sebenarnya akibat di gusur PT. PGE

Kondisi tapal batas yang sudah tidak jelas lagi posisi letak koordinat yang sebenarnya akibat di gusur PT. PGE

LEBONG, bengkulunews.co.id – Diduga PT. Pertamina Geothermal Energi – Hulu Lais (PGE) yang beroperasi di Kabupaten Lebong dan kabupaten Rejang Lebong telah menyerobot patok batas wilayah antara Rejang Lebong dan Lebong akibat pelebaran jalan proyek PGE.

Hal tersebut dikatakan Camat Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Panderpin kepada Bengkulu News belum lama ini di ruang kerjanya. Dugaan penyerobotan tapal batas itu terjadi di desa Air Dingin tepatnya di Air Nipis Kecamatan Rimbo Pengadang.

“Patok batas wilayah Kabupaten Lebong nyata-nyata diserobot pihak PGE untuk pembangunan proyek jalan ke lokasi pengeboran mereka. Bila ini tidak ditindak lanjuti, saya khawatir batas Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong pada awal pemekaran menjadi bergeser dari titik koordinat sesuai dengan Undang-undang pemekaran kabupaten Lebong dengan kabupaten Rejang Lebong,” katanya.

Untuk itu, lanjut Camat, masalah ini harus disikapi oleh semua terutama pemerintah daerah untuk mengawasi aktivitas perusahaan yang ada di daerah ini jangan sampai merugikan banyak pihak.

“Coba bayangkan kalau batas Lebong – Rejang Lebong hilang patoknya, kan tidak lucu. Kita tidak tahu perbatasan, padahal kita sudah mengaku sebagai sebuah daerah administratif bernama kabupaten Lebong, “ tegas Panderpin.

Berkaiatan dengan kasus tersebut, pihaknya sudah menegur perwakilan PGE yang ada di Desa Air Dingin untuk tidak mengganggu patok batas itu. Namun, nyatanya pihak PGE tetap saja melakukan pelebaran jalan untuk proyek mereka yang melintasi tepat di tengah-tengah patok batas antara kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong.

“Pihak PGE seolah-olah tidak menghiraukan patok itu dan tetap membuka jalan di areal patok. Kita khawatirkan, jika mereka membuat jalannya tidak lurus, jadi ada badan jalan yang masuk di kabupaten Lebonng, dan ada badan jalan di kabupaten Rejang Lebong,” katanya.

“Yang kita heran kok patok itu mau diganggu. Beberapa bulan lalu patok itu memang dilebarkan. Tapi setelah dilebarkan jalannya, bisa lihat sendiri dokumentasi, jalan itu sudah berada di patok, bahkan patok itu juga sudah mau lepas dari pondasinya mungkin akibat didoser alat berat pada saat membuka badan jalan,” beber Panderpin.

Ia meminta kepada Pemkab Lebong segera menuntaskan permasalahan tapal batas ini. Menurutnya jika ini dibarkan, tapal batas lebong tidak ada lagi. Apalagi, lanjut Panderpin, Hingga saat ini Kabupaten Lebong tidak punya gapura pembatas kabupaten yang bertuliskan selamat datang maupun selamat jalan.

“Jika Pemkab Lebong dinilai tidak mampu mengatasi masalah tersebut, kami hanya sebatas mendengar keluhan masyarakat kalangan bawah saja. Tinggal pemerintah daerah harus menyikapinya,” ungkap Panderpin.

Ditambahkannya, patok batas kabupaten Lebong dengan kabupaten Rejag Lebong ketika pihak Kecamatan beserta Koramil turun ke lokasi membuat sebanyak tiga buah patok. “ Cuma kita tidak tahu apa lebih dari tiga atau hanya tinggal tiga patok lagi yang tersisa, yang lebih tahu rasanya sekretariat daerah karena arsip pemekaran kabupaten Lebong mungkin disimpan disana,” ujarnya.

Sementara itu, Suyanto warga Desa Air Dingin Kecamatan Rimbo Pengadang mengatakan, keberadaan PGE hanya dinikmati oleh segelintir orang saja yang punya koneksi keatas. Misalnya saja program CSR perusahaan maupun perekrutan tenaga kerja yang masih terkesan sembunyi-sembunyi dan isunya harus melalui forum PGE dan harus ada setoran sekian juta jika mau masuk kerja di PGE.

“Kami masyarakat Kecamatan Rimbo Penghadang hingga kini belum merasakan manfaat keberadaan PGE. Sepengetahuan kami keberadaan PGE di Lebong hanya dinikmati oleh segelintir orang saja yang punya koneksi,” katanya.(118)