Polsek Bermani Ulu Temukan Puluhan Tanaman Ganja

Redaksi
Polsek Bermani Ulu Temukan Puluhan Tanaman Ganja

 

REJANG LEBONG – Jajaran Polsek Bermanu Ulu menemukan sekitar 27 batang tanaman ganja di perkebunan Kopi wilayah Dusun IV Desa Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu, Sabtu (4/1/2020).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Polsek Bermani Ulu Ipda Singgih Wirasto, mengatakan bahwa tanaman haram tersebut ditemukan sekitar pukul 01.30 WIB.

“Berawal dari informasi warga adanya tanaman Ganja di perkebunan Kopi wilayah itu. Selanjutnya saya bawa anggota langsung menuju lokasi,” kata Kapolsek.

Ditambahkanya, bersama Kades dan Kadus IV Desa Kampung Melayu tiba dilokasi dan menemukan tanaman Ganja dibawah pohon Kopi, agar tidak terlihat dengan jelas.

Ketinggian tanaman tersebut bervariasi, 10 hingga 40 Cm dan setelah dilakukan penyisiran ditemukan sebanyak 27 batang yang sudah berumur sekitar dua bulan.

Kemudian petugas langsung amankan pemilik lahan an MK (41) yang juga beralamat di Dusun IV, pengakuanya bahwa tanaman tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

MK juga mengaku, bahwa tanaman tersebut disemai dari bibit yang berasal dari rekanya an AF (26), yang beralamat di Desa Selamat Sudiharjo Kecamatan Bermani Ulu. 

Temuan tanaman ganja ini merupakan prestasi Polres Rejang Lebong dan jajaran pada 2020 merupakan yang kedua kali, sebelumnya ditemukan ladang ganja seluas 1 hektar di Desa Lubuk Alai Kec. Sindang Beliti Ulu pada 3 Januari 2020.

“Awalnya AF sempat berkilah, tetapi setelah dipertemukan dengan MK akhirnya mengakui, selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek bersama 27 batang Ganja sebagai barang bukti,” tutupnya.

 

Penulis: Dedi Rasyid

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!