Bengkulu News #KitoNian

Polri Imbau Warga Tak Ikut Seruan Demo PPKM di Jakarta

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi mengikuti seruan aksi demonstrasi menolak PPKM yang akan berlangsung dengan longmarch menuju Istana Negara, Sabtu (24/7/21).

Kadiv Humas juga menyebut pihaknya akan mengamankan aksi yang diserukan melalui media sosial ini jika mengganggu ketertiban.

“Kami berharap agar tidak melakukan kerumunan karena angka Covid-19 masih tinggi. Kalau memang nantinya mengganggu ketertiban umum, akan kita amankan,” jelasnya.

Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono juga mengatakan bahwa masyarakat yang hendak berdemo menyuarakan pendapat secara langsung sebaiknya dilakukan secara online saja. Melihat situasi seperti ini, yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan klaster baru.

“Bisa dilakukan dengan audiensi atau FGD online dan lain sebagainya,” jelas Kadiv Humas Polri.

Sebagai informasi, beredar sejumlah seruan aksi di media sosial yang akan berlangsung dalam beberapa hari di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Brebes, Indramayu, Semarang, Solo, Sukoharjo, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Kendari, Surabaya hingga Padang.

Polri Hapus Ratusan Akun Hoaks Covid-19

Satuan Tugas (Satgas) Operasi Aman Nusa II telah menghapus 351 akun yang dianggap telah menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks mengenai pandemi Covid-19.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan merinci penindakan akun tersebut paling banyak di wilayah Polda Sumatera Utara dengan 148 akun dan disusul Polda Jawa Timur 122 akun.

Kemudian, Polda Banten 6 akun, Polda Jawa Barat 11 akun, Polda Metro Jaya 1 akun, Polda Jawa Tengah 17 akun, Polda Bali 18 akun, Polda Kalimantan Timur 2 akun dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 6 akun.

Selanjutnya, Polda Kepulauan Riau 2 akun, Polda Riau 1 akun, Polda Bengkulu 1 akun, Polda Kalimantan Selatan 1 akun, Polda Sulawesi Barat 1 akun, dan Polda Maluku Utara 4 akun.

Berikutnya, Polda Sumatera Selatan 1 akun, Polda Sulawesi Selatan 4 akun dan Polda Sulawesi Utara 3 akun.

“Sedangkan Direktorat Bareskrim nihil dan 4 Polda Prioritas lainnya nihil,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri. (red)

Baca Juga
Tinggalkan komen