Polres Mukomuko Tangkap Pemuda yang Terlibat Curas

Alwin Feraro
Polres Mukomuko Tangkap Pemuda yang Terlibat Curas

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi,S.IK, MH

MUKOMUKO – Polres Mukomuko mengamankan AD (24) seorang pemuda warga Desa Talang Sakti Kecamatan V Koto yang telibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi,S.IK, MH menjelaskan, terduga pelaku melancarkan aksinya ketika pemilik rumah sudah tertidur pulas, korban yang terbangun karena suara gaduh segera keluar kamar dan mendapati terduga pelaku sedang berusaha mencuri motornya.

Pelaku yang terkejut melihat pemilik rumah memergokinya langsung berlari dan menikam korban dengan menggunakan pisau dapur di bagian punggung sebelah kiri korban.

Saat dilakukan penangkapan, tim yang melakukan pengamanan juga berhasil menemukan barang bukti kejadian kekerasan berupa satu buah pisau dapur berukuran kurang lebih 9 cm, ungkap Kapolres Mukomuko saat melakukan Press Conference didampingi Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Teguh Ari Aji,S.IK

“AD telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut pelakh diduga melanggar Pasal 365 KUHP , dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (rls)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!