Polisi Kawal Penyegelan Tower Provider oleh Warga Desa Lubuk Gung Penyegelan tower provider di Desa Lubuk Gung, Kaur. Terbit : Agustus 26, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Hukum BENGKULU – Tiga Pilar Desa mengawal penyegelan tower provider oleh warga Desa Lubuk Gung Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, Jumat (26/08/2022). Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes warga lantaran tower ini disebut menjadi penyebab dari banyaknya barang elektronik yang rusak. Kasat Binmas Polres Kaur, Iptu I Nengah S menyampaikan, keberadaan polisi disitu bertujuan untuk mencegah aksi perusakan yang kemungkinan dilakukan olah warga. Aksi penyegelan pintu masuk tower merupakan wujud protes warga akibat banyaknya barang elektronik yang rusak diduga tersambar petir disebabkan keberadaan tower. Hasil pendataan Pemerintah Desa yang ikut serta dalam aksi, terdapat 12 orang warga yang melapor mengalami kerusakan barang elektronik, handphone hingga meteran listrik termasuk barang elektronik inventaris desa. Warga berupaya meminta pihak perusahaan pemilik tower untuk bertanggung jawab dan melakukan ganti rugi. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Oknum Ngaku PNS Kejari Bengkulu Ancam Warga, Sebut Akan Rusak Tanaman dan Bawa Paksa Suami Dirjen HAM Tekankan Peranan Satpol PP dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Daerah Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Oknum Ngaku PNS Kejari Bengkulu Ancam Warga, Sebut Akan Rusak Tanaman dan Bawa Paksa Suami Dirjen HAM Tekankan Peranan Satpol PP dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Daerah Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan