Polisi Grebek Pabrik Miras Jenis Tuak di Kota Bengkulu Polisi Grebek Pabrik Miras Jenis Tuak di Kota Bengkulu Terbit : Agustus 6, 2021 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Kota Bengkulu KOTA BENGKULU – Kepolisian sektor Kampung Melayu Polres Bengkulu berhasil membongkar produksi pembuatan minuman keras jenis tuak yang diduga telah berlangsung 7 tahun. Kapolsek Kampung Melayu, Iptu Surya R Purnama mengatakan, pengungkapan produksi miras jenis tuak ini berdasarkan informasi dari masyarakat jika pelaku telah lama memproduksi miras di tempat tinggal pelaku. ”Kita mendapat informasi dari masyarakat jika ada warga yang memproduksi miras, ternyata pada saat kita melakukan pengecekan di lokasi ternyata benar pelaku memproduksi miras jenis tuak,” jelas Kapolsek Kampung Melayu. Dari pengungkapan, polisi mengamankan lebih kurang 200 liter miras jenis tuak dari lokasi pembuatan tuak dan langsung memeriksa pemiliknya untuk pengembangan kasus. (rls) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Sampah di PTM dan Mega Mall Bukan Dikelola DLH Kota Bengkulu Lagi Hingga Juni, Hasil Produksi Padi di Kota Bengkulu Capai 1.500 Ton Akibat Hujan Deras, Pohon Berukuran Besar Roboh dan Timpa Mobil BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Sampah di PTM dan Mega Mall Bukan Dikelola DLH Kota Bengkulu Lagi Hingga Juni, Hasil Produksi Padi di Kota Bengkulu Capai 1.500 Ton Akibat Hujan Deras, Pohon Berukuran Besar Roboh dan Timpa Mobil