Logo

Polisi Amankan 10 Remaja Tawuran Sarung Usai Tarawih

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H

BENGKULU – Sebanyak 10 orang pemuda diamankan Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu Polda Bengkulu lantaran terlibat tawuran di jalan belibis kelurahan Cempaka Permai Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono, S.H. hmengungkapkan, tawuran sarung yang dilakukan 10 orang pemuda tersebut terjadi, Rabu (13/04/22).

“Awalnya mereka ini sering nongkrong-nongkrong, setelahnya tawuran sarung sehingga membuat resah masyarakat lainnya,” ungkap Kapolsek Gading Cempaka, Kamis (14/04/22).

Kapolsek Gading Cempaka mengatakan, usai mengetahui adanya aksi tawuran sarung tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan 10 orang pemuda.

“Setelah kami amankan langsung kami panggil orang tuanya untuk didamaikan dan membuat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolsek Gading Cempaka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., menghimbau kepada seluruh orang tua untuk dapat mengawasi anaknya agar tidak terlibat dalam aksi serupa ditempat lainnya.

“Saya mengharapkan peran serta dari para orang tua untuk dapat mengawasi anaknya, mari kita ciptakan situasi Kamtibmas di Provinsi Bengkulu tetap kondusif,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.