Logo

Polda Diminta Sosialisasikan Kembali Penerapan Tilang Elektronik

Foto, Dok.Polda Bengkulu

Foto, Dok.Polda Bengkulu

BENGKULU – Bengkulu saat ini menerapkan uji coba Sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), hal tersebut diapresi Anggota Komisi III Dprd Provinsi Bengkulu Edward Samsi menurutnya penerapan tersebut dilakukan agar masyarakat tetap tertib lalu lintas dan untuk keselamatan pengendara.

“Yang jelas kita apresiasi jadi artinya kita minta masyarakat tetap tertib lalu lintas dan itupun penting karena untuk keselamatan kita di jalan raya,” kata Edward Kamis (31/03/2022).

Namun baru penerapan uji coba polisi sudah temukan banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara, menurut Edward hal tersebut disebabkan kurangnya sosialisasi dari Polda.

“Penerapan inikan hal yang baru untuk di daerah Bengkulu, kalau di daerah lainkan sudah lama. Mungkin kurangnya sosialiasi makanya terjadi banyak pelanggaran tersebut, karna mereka tidak pahamkan begitu,” jelasnya.

Edward meminta pihak Polda memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar pengendara paham dan tidak terkejut jika menerima surat tilang nantinya.

“Nah yang terpenting lagi ya kita minta juga pihak Polda sosialisasi dengan gencar, jangan sampai masyarakat tiba-tiba menerima surat tilang kaget juga supaya masyrakat juga paham mengenai penerapan tersebut,” tutur Edward.

Ia berharap dengan adanya penerapan ini pengendara menjadi displin dalam berkendara.

“Ya mudah-mudahan displin kita dalam berkendara meningkat, berkat diterapkanya Tilang Elektronik tersebut,” demikian Edward. (Adv)