Logo

Perkebunan Aren Terkendala Pembebasan Lahan

LEBONG, bengkulunews.co.id – Potensi pengembangan gula aren dan gula semut di Kabupaten Lebong yang sangat besar dilirik Pemprov Bengkulu. Namun upaya pengembangannya dengan membuka perkebunan aren di Trans Pelabi Kecamatan Pelabi terkendala pembebasan lahan. Sedangkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk hamparan areal perkebunan nira harus di atas seribu hektare.

Camat Pelabi Ponija, S.Ip mengutarakan, upaya pengembangan potensi besar yang dimiliki Lebong terkendala berbagai hambatan dan rintangan. Seperti pengembangan potensi lahan tidur yang ada di Trans Pelabi untuk dijadikan areal perkebunan aren yang akan menghasilkan gula aren dan gula semut. Rencana ini sebenarnya mendapatkan respon positif Pemprov Bengkulu melalui instansi terkait.

Namun dengan terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang diajukan. Yakni tersedianya areal perkebunan lebih dari seribu hektare, yang sepertinya sulit untuk dipenuhi. Apalagi belum adanya dukungan atau tindakan serius instansi terkait di Kabupaten Lebong mengenahi hal ini. Saat ini saja baru dua hektare lebih lahan yang tersedia, itupun belum memiliki sertifikat.

“Padahal jika dihitung-hitung saja, jika 100 pohon aren ditanam hingga waktunya disadap, niranya menghasilkan 500 kilogram dikali rata-rata saja perkilo harga pasarannya saja Rp. 25.000,-, perkilo saja maka bisa menghasilkan Rp. 12,5 juta rupiah dan ini sangat menjanjikan untuk dikembangkan,” terang Ponija.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, tantangan terberat sebenarnya adalah mengubah cara pandang, pola pikir atau paradigma masyarakat untuk mendukung pengembangan usaha gula aren ini. Lantaran kebanyakan masyarakat Lebong yang ditemui selama ini menginginkan hasil instan, cepat jadi dan cepat laku.

“Coba saja seandainya masyarakat bisa berpikir ke depan, tentunya akan berpengaruh kepada indeks pendapatan masyarakat itu sendiri,” tutur Ponija. (118)