

BENGKULU – Setelah tiga pekan dipasang, tiga perangkap harimau di Kabupaten Mukomuko resmi dicabut oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung.
Keputusan tersebut diambil setelah tim pemantauan memastikan tidak ada lagi tanda-tanda keberadaan satwa liar tersebut di sekitar organisasi warga.
Tiga perangkap tersebut sebelumnya ditempatkan di Desa Tunggal Jaya, Mekar Jaya, dan Setia Budi sebagai respon terhadap laporan kemunculan harimau di wilayah itu.
Setelah evaluasi menyeluruh, tim BKSDA bersama aparat desa, kepolisian, dan TNI memutuskan untuk menonaktifkan perlindungan pada tanggal 29 Januari dan memindahkannya ke pos BKSDA di Putri Hijau.
Kepala Satuan Polisi Hutan BKSDA Bengkulu-Lampung, Pirmansyah, menegaskan bahwa meskipun perangkap telah dihilangkan, pemantauan tetap berlanjut.
“Kami tetap memastikan koordinasi dengan masyarakat untuk kondisi tetap aman. Jika ditemukan jejak atau tanda keberadaan harimau, langkah lebih lanjut akan segera diambil,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk tetap waspada saat beraktivitas di kebun atau hutan guna menghindari potensi konflik dengan satwa pembohong.
BKSDA juga terus mengedukasi warga mengenai tindakan yang harus dilakukan jika kembali terjadi interaksi dengan Harimau Sumatera.
Tidak ada komentar.