Logo

Penetapan Tersangka Korupsi Pertambangan di Benteng Tinggal Tunggu Hasil Audit

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombespol. Aries Andhi. Foto, Humas Polda Bengkulu

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombespol. Aries Andhi. Foto, Humas Polda Bengkulu

BENGKULU – Penentapan tersangka kasus korupsi pertambangan di Kabupaten Bengkulu Tengah menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombespol. Aries Andhi mengungkapkan hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP akan menjadi penguat bukti dan acuan penyidik dalam menetapkan tersangka.

“Selain mengumpulkan alat Bukti, kami juga meminta keterangan para ahli dan menghitung kerugian negara,” ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Selasa (29/03/2022).

Selain dukungan BPK, Polda Bengkulu juga meminta instansi lain untuk membantu proses penyidikan. Seperti menunggu hasil pelaporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK).

“Saat ini kita masih menunggu perhitungan negara atau analisis dari PPATK kemana uang itu mengalir. Kami dari pihak penyidik menunggu pemeriksaan ini semua dan hasil perhitungan negara keluar, kami bisa menetapkan tersangka,” katanya.

“Siapa tersangka yang patut diduga dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga begitu hasil keluar kita rumuskan siapa siapa saja tersangkanya,” jelas Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Dir Reskrimsus mengatakan, proses penyidikan ini nantinya bukan hanya melibatkan terlapor tapi bisa meliputi orang perorangan, birokrasi ataupun pihak lain yang telah ikut diperiksa oleh penyidik.

”Tentunya tidak hanya mungkin terlapor saat ini bisa mengembang pada yang lain mungkin di birokrasi, mungkin itu di teknisinya, atau masyarakatnya. Jadi, sudah cukup banyak saksi yang kita periksa, bukti yang kita dapatkan, tinggal menunggu dua hasil ini untuk mendukung penetapan tersangkanya,” kata Dir Reskrimsus.

Dalam proses penyidikan Polda Bengkulu telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi di antaranya, pejabat daerah setempat, Direktur Utama PT. Bara Mega Quantum dan PT Borneo Sultan Mining.