
Bengkulu – Komisi III DPRD Kota hearing dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kota Bengkulu, pasca inspeksi mendadak (sidak) ke UPTD Metrologi Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.
Dalam hearingnya, Komisi III meminta Disperindag memprioritaskan perbaikan alat Tera.

Menurut Ketua Komisi III, Baidari Citra Dewi, jika dibiarkan lama rusak, maka akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah Kota Bengkulu.
“Prioritaskan perbaikan alat Tera, ini berdampak terhadap PAD Kota Bengkulu,” ujar Baidari, Selasa pagi (21/1/20).

Sementara Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Dewi Rusli, mengungkapkan bahwa total plafon anggaran di Kantor yang ia pimpin untuk Tahun 2020 hanya sebesar Rp.1,8 Milyar.
“Anggaran kita tidak cukup untuk perbaikan sarana dan prasarana di UPTD Metrologi,” kata Dewi.
Dijelaskan Dewi, dalam APBD Tahun Anggaran 2020 hanya terdapat anggaran untuk Kalibrasi dan Sidang Terang masing-masing sebesar Rp.15 Juta.

Meski demikan, pihaknya akan berusaha menggeser anggaran dalam Perubahan APBD mendatang.
Terkait, gedung UPTD Metrologi yang rusak, Komisi III akan segera memanggil Kadis PUPR.
Anggaran perbaikan tersebut akan diusahakan dalam APBD perubahan mendatang.(Adv)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!