Logo

Penangkap Pelaku Politik Uang Dihadiahi Ratusan Juta

Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi berencana akan menghadiahi penangkap pelaku politik uang (money politik) pada penyelenggaraan Pilgub dan Pilbup 2020 di daerahnya, total sebesar Rp. 150 Juta.

“Saya pribadi akan memberikan hadiah sebesar Rp. 25 juta, kemudian Pemkab. Rejang Lebong Rp. 25 Juta, serta adalagi donatur seorang anggota DPR RI yang tidak mau disebut namanya Rp. 100 Juta,” katanya kepada wartawan selepas kegiatan Peluncuran Pilkada Rejang Lebong, Rabu (18/12/19).

Hadiah sebesar itu akan diberikan setelah ada keputusan inkrah dari lembaga terkait, guna menghindari adanya fitnah dikalangan masyarakat sendiri.

Pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 akan melibatkan TNI/Polri hingga tingkat desa. Semua kalangan masyarakat dan aparat diperbolehkan menangkap pelaku politik uang dan menerima hadiahnya.

Pada Pemilu 2019 sendiri Pemkab. Rejang Lebong membentuk tim pengawasan dan juga mengimingi hadiah Rp. 10 juta bagi penangkap politik uang, walaupun tidak ada yang terungkap.

Pemberian hadiah guna memaksimalkan pengawasan agar tidak ada lagi permasalahan setelah penyelenggaraan Pilkada. “Pemberian hadiah karena diyakini Bawaslu Rejang Lebong tidak akan berani menangkap pelaku politik uang,” tutup Bupati.

Penulis : Dedi Rasyid