Logo

Pemprov Bengkulu Genjot Penyaluran KUR dan UMi ke UMKM

Gubernur Bengkulu. MC

Gubernur Bengkulu. MC

BENGKULU – Pemprov Bengkulu menggenjot penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) bersama bank penyalur kepada UMKM se-provinsi Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai terima audiensi Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu dalam pembahasan Kinerja Pelaksanaan APBN Periode Realisasi hingga 31 Juli 2022 dan Penyampaian Laporan Kinerja APBN, APBD, TKDD, Kredit Program dan Isu Terkini, di Ruang Rapat Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Jum’at (26/08).

Gubernur mengatakan, terkait penyaluran KUR dan UMi, menjadi suatu kesempatan yang sangat bagus bagaimana bank penyalur langsung dipertemukan dengan pelaku UMKM, karena penyaluran KUR ini bisa ditingkatkan hingga 7 triliun dalam setahun dan hal itu jelas berdampak pada geliat perekonomian Bengkulu.

Diketahui posisi penyaluran KUR dan UMi sekarang berada pada angka 2,6 triliun per tanggal 31 Juli 2022.

“Artinya kita masih punya waktu sekitar 5 bulan, ini kalau bisa digenjot sampai 6 hingga 7 triliun, maka geliat ekonomi dan perputaran uang bisa semakin dinamis di tengah masyarakat,” jelas Gubernur Rohidin.

Memastikan langkah strategis ini berjalan sesuai yang ditargetkan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan pertemuan antara bank penyalur, dinas teknis dan para pelaku UMKM.

“Saya akan meminta pertemuan dalam waktu dekat dengan perbankan penyalur KUR dan UMi, kemudian Dinas Perindag, Dinas Koperasi dan UKM, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” imbuhnya.

Di samping itu, guna mempercepat penyerapan anggaran terutama terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Gubernur Rohidin meminta kepada setiap OPD juga melakukan upaya-upaya strategis bersama mitra dinas.

“Kepada pimpinan OPD untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran terutama DAK fisik supaya tidak menumpuk di akhir tahun,” lanjutnya.

Sementara terhadap optimalisasi penggunaan dana desa, di mana adanya 3 desa yang bermasalah hukum terkait dengan penggunaan dana desa, Gubernur Rohidin minta hal tersebut bisa segera diselesaikan.

“Saya kira harus ketemu antara Forkopimda kabupaten supaya bisa diselesaikan dalam konteks pencairan uang, kalau pertanggung jawaban pidananya tentu jalan terus, agar untuk triwulan berikutnya bisa dicairkan sehingga aktivitas kegiatan di desa itu kembali berjalan,” tutupnya.

Kepala DJPb Provinsi Bengkulu Syarwan mengatakan, hingga saat ini terkait dana desa, penggunaan APBN dan APBD triwulan kedua belum mencapai 50 persen, sehingga diperlukan percepatan penyerapan anggaran.

“Perkembangan APBN dan APBD terkait penyerapannya, di mana rata-rata dana itu menumpuk di akhir tahun hingga 40 persen. Kami menyarankan supaya dilakukan semacam percepatan,” jelasnya.

Sementara itu dalam kesempurnaan itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu juga menyampaikan kajian fiskal, terkait bagaimana umur harapan hidup dan apa yang harus dilakukan bersama oleh para pihak dan pemangku kepentingan. (Adv)