Logo

Pemkot Mau Urus Jalan Hibrida dan Kalimantan, Gubernur: Dengan Senang Hati

Gubernur saat meninjau pembangunan jalan poros Lubuk Durian - Lubuk Sini, Kamis (18/8)

Gubernur saat meninjau pembangunan jalan poros Lubuk Durian - Lubuk Sini, Kamis (18/8)

BENGKULU – Gubernur Rohidin menyebutkan, surat Walikota Bengkulu yang berisi permintaan hibah status jalan Hibrida raya dan jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Bali telah dijawab. Gubernur mengatakan dengan senang hati melepas dua titik jalan tersebut.

“Justru surat ini sudah kita jawab dan dengan senang hati kalau Pemda Kota mau mengambil beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi di Kota, baik untuk dibangun, ditangani atau ditingkatkan menjadi suatu hal yang positif, silahkan,” ungkap Gubernur Rohidin di saat meninjau lokasi peningkatan Jalan Permu–Bengko, Sabtu (27/08/2022).

Selanjutnya Gubernur juga menjelaskan sudah ada beberapa ruas jalan yang sudah diserahkan kewenangannya kepada Pemda Kota maka mulai APBD Perubahan Aggaran 2022 dan seterusnya Pemprov tentu tidak akan menganggarkan lagi.

“Jadi ruas jalan yang diminta Walikota bahkan ruas-ruas jalan yang lain pun kalau Pemda Kota sanggup melakukan penanganan dengan senang hati pemprov melepasnya, kita ini kan berbagi tugas saja sifatnya pemerintah ini, dan tujuannya tentu sama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Gubernur.

Gubernur mengatakan, Pemda Kota sudah bisa menganggarkan perbaikan jalan yang diminta di APBD Perubahan tahun 2002 ini. Sebab, katanya, ruas jalan ini akan segera dikeluarkan dari kewenangan provinsi yang persetujuannya telah disampaikan ke dinas Pekerjaan Umum.

“Sekali lagi saya katakan dengan senang hati dan secepatnya akan kita keluarkan dari kewenangan pemprov dan persetujuan tersebut sudah saya sampaikan ke PU Provinsi Bengkulu,” tambah Gubernur.

Permintaan Pemkot itu, menurut gubernur bisa mengurangi beban pemerintah provinsi. Dengan peralihan wewenang beberapa ruas jalan, pemprov dapat fokus melakukan perbaikan di titik lain.

“Kita kan juga bisa lebih fokus, karena poros-poros jalan Provinsi yang ada di Kabupaten, dan saat ini saya sedang berada di Kabupaten Kepahiang, terlihat banyak sekali poros-poros jalan Provinsi yang begitu panjang terutama di sentra produksi,” sambung Rohidin.

“Seperti di daerah tebat monok arah benuang galing, kemudian daerah Kabawetan sampai ke Bengko, daerah Apur itu banyak sekali poros-poros jalan yang panjangnya 20 sampai 30 kilometer merupakan sentra produksi untuk menggerakkan ekonomi masyarakat tentu juga tidak kalah pentingnya,” ucapnya.

Oleh karena itu Gubernur Rohidin kembali menegaskan terhadap ruas-ruas jalan yang diminta Walikota maka Pemprov menyambut baik setuju melepasnya untuk dikelola oleh Pemerintah Kota.

“Justru saya bisa lebih fokus untuk poros-poros jalan yang ada di luar Kota Bengkulu, dan ini juga untuk membangun daerah Provinsi Bengkulu ini. Sekali lagi kami menyambut baik apa yang diminta Walikota,” tutup Rohidin.