Logo

Pemkot Izinkan Ojek Simpang Kandis Mangkal di Tempat Semula

Suasana hearing di DPRD Kota

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Setelah dilakukan hearing kedua pada Senin (6/3/2017) pagi, di gedung DPRD Kota Bengkulu, akhirnya Pemerintah Kota mengizinkan para tukang ojek untuk memangkal di tempat semula. Namun, para pedagang dipindahkan sementara ke teras-teras pertokoan di sekitar lokasi.

“Tukang ojek diperbolehkan tetap mangkal di Pos Kamling. Dan dijamin oleh Ibu Camat tidak ada penggusuran dan tidak bakal diusir. Kalau pedagang dipindahkan di ruko-ruko, itu Ibu Lurah yang jamin,” kata Sekretaris Komisi I, Hamsi, usai hearing.

Dari hasil ini, perwakilan tukang ojek mengaku menerima keputusan yang ditawarkan, meskipun masih tidak puas dengan keputusan tersebut.

“Ya, hasilnya pangkalan ojek diizinkan dengan aturan-aturan mereka (Pemkot). Kami kecewa juga, masyarakat kecil ini harus ikut seperti inilah. Tapi kami terima keputusanya,” kata perwakilan tukang ojek, Hardi.

Pada hearing kali ini, DPRD Kota mempertemukan perwakilan tukang ojek dan Pemerintah Kota Bengkulu. Dihadiri puluhan tukang ojek. Sementara dari Pemkot dihadiri oleh Asisten I Fachriza Razie, Camat Kampung Melayu Rosminiarty, dan Lurah Sumber jaya Suzzana Erdawati.

Sebelumnya, pada hearing pertama yang digelar pada Rabu (1/3/2017) kemarin. DPRD Kota mendengarkan keluhan dari pedagang dan tukang ojek yang protes atas penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota.

Saat hearing itu tidak ada satupun perwakilan dari pemerintah kota yang hadir. Rencananya, Lokasi Simpang Kandis akan dijadikan taman Kota oleh Pemerintah.

Baca juga :

Belasan Tukang Ojek dan Pedagang Simpang Kandis Penuhi Undangan DPRD Kota

Erna Kesal Pemkot Tidak Hadir Saat Hearing Bersama Tukang Ojek dan Pedagang

Saat Hearing, Erna Ditelepon Wali Kota