Bengkulu News #KitoNian

Pembubaran Paksa Aksi Tolak Tambang Pasir Besi Seluma Dinilai Brutal

Tangkapan layar video pembubaran paksa aksi ibu-ibu yang menolak keberadaan tambang pasir besi di Seluma, Senin (27/12/2021)

BENGKULU – Pembubaran paksa aksi tolak tambang pasir Besi PT. Faminglevto Bakti Abadi, Pasar Seluma, Kabupaten Seluma menuai sejumlah kritik. Tindakan aparat yang membongkar paksa tenda dan menahan sepuluh peserta aksi pada Senin (27/12/2021) dianggap sebagai tindakan yang represif.

Tindakan polisi terekam dalam sebuah video dari Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera. Dalam video tersebut tampak sejumlah Polwan menarik paksa peserta aksi dan merobohkan tenda tempat ibu-ibu bermalam.

Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPBB) menilai, cara ini dianggap brutal. Pihak kepolisian dituding telah melanggar proses demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang.

“Ini adalah satu bentuk tindakan tak elok, ketika rakyat bersuara, perempuan bersuara dibubarkan paksa dan brutal. Bukannya ini bagian dari proses demokrasi yang dilindungi UU di negeri ini, ruang dialog harus diciptakan untuk mendengar mereka. Jangan karena kepentingan penguasa dan korporasi, perempuan sengaja dihadapkan dengan aparat perempuan,” kata Ketua JPBB, Fonika Thoyib pada rilis yang diterima bengkulunews.co.id.

Dalam rilis tersebut juga menulis, kawasan Pesisir Pantai Barat Sumatera saat ini sedang terancam oleh abrasi terjangan gelombang Samudera Hindia dan juga dampak dari perubahan iklim. Penambangan pasir besi di pesisir Pantai Pasar Seluma oleh korporasi global akan membuat kawasan ini menjadi rentan dari kerusakan dan ancaman kepunahan.

Oleh karena itu para perempuan berjuang mempertahankan kondisi tanah dan lingkungan mereka. Karena mereka sadar akan dampak dari proyek-proyek tersebut pada ruang kehidupan mereka.

“Oleh karena itu kami mendesak untuk hentikan penyelesaian secara represif. Aparat jangan hanya menertibkan rakyat kecil, sementara korporasi tidak ditertibkan atas aktivitasnya justru di kawasan konservasi dan mengulang kejahatan nya 11 tahun lalu . Hentikan penyelesaian represif, dan kembalikan orang-orang terutama perempuan-perempuan yang dibawa ke Kantor Polis,” tulis Fonika. (red)

Baca Juga
Tinggalkan komen