Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Pemasangan Chip Pelat Nomor Kendaraan Akan Dimulai 2023, Apa Fungsinya?

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. Foto, Tribratanews.Polri

JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri berencana memasang chip pada pelat nomor kendaraan yang akan diterapkan pada 2023 mendatang. “Hal ini akan diterapkan di tahun depan, di 2023,” jelasnya di Jakarta, Senin (24/1/22).

Pemasangan chip itu ditujukan agar identitas pelat nomor kendaraan bisa termonitor dengan baik, termasuk dengan pelanggaran hukum yang pernah dilakukan pengendaranya. “Tujuan chip tersebut pertama sebagai identitas pelat nomor yang akan termonitor. Dari chip tersebut nanti wacananya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor termasuk pernah melakukan pelanggaran hukum,” jelas Karo Penmas.

Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa chip yang terpasang di pelat nomor kendaraan juga rencananya akan diintegrasikan sehingga bisa digunakan untuk pembayaran tol dan parkir.

Seperti diketahui, pemasangan chip atau RFID ini bukan merupakan hal baru, khususnya di beberapa negara maju. Sistem chip ini dipasang dengan terintegrasi sistem lain. Tentunya, chip bisa digunakan untuk pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.

Sumber : Tribratanews.Polri

Baca Juga
Tinggalkan komen