Bengkulu News #KitoNian

Peluang Partisipasi Perempuan Sebagai Penyelenggara Pemilu

Dialog Publik Partisipasi Perempuan

BENGKULU – Forhati Kota Bengkulu akan melaksanakan dialog publik “Peluang Partisipasi Perempuan Sebagai Penyelenggara Pemilu” pada Minggu 30 Oktober 2022. Acara ini bertujuan untuk memberikan kesadaran politis tentang hak dan keterwakilan perempuan dalam politik.

Koordinator Presedium Forhati Kota Bengkulu, Nurlianti Muzni mengatakan, ajang ini akan berisi pertukaran ide dari komunitas perempuan dalam mengawasi implementasi syarat 30 persen keterwakilan di 2024.

“Kegiatan ini akan menjadi ajang kita bertukar ide, bertukar gagasan dan menjadikan ide dan gagasan ini sebagai sumbangan untuk kedepan bagi kaum perempuan Bengkulu,” kata Nur di Sekretariat Kahmi dan forhati kota Bengkulu, Rabu (26/10/2022).

Senada, Ketua Pelaksana Kegiatan Cica Paramudeta menyampaikan dialog publik ini nantinya akan mengundang sejumlah komunitas, organisasi kepemudaan dan organisasi perempuan.

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan rapat kesiapan teknis dari proses kegiatan, termasuk di dalamnya adalah prosesi pelaksanaan acara,” sampainya.

Dilansir kemenppa.go.id, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) pada Pemilu 2019 berada di angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI (KPU, 2019).

Walaupun masih belum mencapai target keterwakilan 30 persen perempuan, namun persentase ini meningkat pesat dari Pemilu RI pertama yang persentase perempuannya hanya 5,88 persen.

Sementara untuk penyelenggara pemilu, dua periode sebelumnya, KPU dan Bawaslu hanya punya satu perempuan anggota. Pada periode 2012-2017, Ida Budhiati terpilih sebagai satu-satunya perempuan anggota KPU dan Endang Wihdatiningtyas sebagai satu-satunya perempuan anggota Bawaslu. Lalu pada 2017-2022 kehadiran satu orang perempuan anggota baik itu KPU dan Bawaslu terulang kembali, ada Evi Novida Ginting Manik di KPU dan Ratna Dewi Pettalolo di Bawaslu.

Keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu pada dua periode tersebut, tidak mencapai angka kritis 30%. Ada harapan yang sangat besar ketika saat ini sedang ada proses seleksi penyelenggara pemilu. Harapannya, kehadiran perempuan di lembaga penyelenggara pemilu tingkat pusat bisa mencapai angka 30%.

Baca Juga
Tinggalkan komen