Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Paripurna Laporan Hasil Konsultasi Kemendagri Perihal Raperda Bantuan Hukum dan Badan Musyawarah Adat

BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu, menggelar rapat paripurna Laporan Hasil Konsultasi Kemendagri Perihal Raperda Bantuan Hukum dan Badan Musyawarah Adat.

Anggota Komisi II sekaligus Ketua Pansus Raperda Bantuan Hukum dan Badan Musyawarah Adat, Usin Abdisyah meminta agar rancangan peraturan daerah tersebut segera disahkan. Agar menjadi kado peringatan ke-25 tahun reformasi bagi masyarakat Bengkulu.

77f33d67 9da1 4ca9 83d6 8f1899b1ff31

“Marilah kita menorehkan tinta sejarah sekaligus memberikan kado ke 25 tahun reformasi, dengan menyetujui raperda tuntutan reformasi umum yakni memberikan ke adilan bagi rakyat Provinsi Bengkulu.  Sekaligus membantu rakyat miskin mendapatkan penegakan hukum melalui raperda tersebut,” kata Usin pada Bengkulunews.co.id Senin (22/05/23) siang.

Menurutnya membantu masyarakat mendapatkan bantuan atas hak-hak hukum, menjadi kado terbaik reformasi walaupun hal tersebut belum usai. Namun setidaknya reformasi hukum seperti Access to “Justice” dan kesamaan masyarakat miskin di depan hukum bisa terwujudkan.

dc982527 b5a0 4570 a990 5eef84d4d9a8

Raperda Bantuan Hukum dan Badan Musyawarah Adat setidaknya memiliki 32 pasal, namun setelah evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada beberapa pasal yang tidak dimasukkan.

“Di evaluasi dari Kemendagri, dikerucutkan karena ada pasal yang sebetulnya akan diatur dalam peraturan gubernur. Tentang pelaksanaan, jadi tidak  diatur dalam perda,” tegasnya.

c21352f8 f640 4d8a 8ce2 e99afac9ad7d

Begitu juga dengan penganggaran, setelah perda disahkan maka ada kewajiban bagi gubernur untuk segera membentuk peraturan gubernur. Yakni tata pelaksanaan pemberian bantuan hukum masyarakat miskin.

Setelahnya barulah kemudian menganggarkan dalam APBD berapa satuan atau besarannya. Serta konsultasi dan besar bantuan hukum litigasi akan ditentukan sesuai dengan kemampuan.

“Apakah sama besar dengan satuan APBN atau lebih kecil, akan dibahas di penentuan anggaran. Mudah-mudahan raperda ini disepakati oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD,” demikian Usin.

Baca Juga
Tinggalkan komen