Logo

Paripurna Istimewa Sumpah Jabatan Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali

Paripurna Istimewa Sumpah Jabatan Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali


REJANG LEBONG, BN – M Ali, ST, Selasa (14/03/2017) resmi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong periode 2014-2019 menggantikan pimpinan sebelumnya Abu Bakar, SH yang tersandung kasus hukum.

Pelantikan M Ali sebagai ketua melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Rejang Lebong yang dipimpin oleh langsung Wakil Ketua I Yurizal. M,BE,S.Sos, Wakil Ketua II DPRD Sury,ST yang dihadiri oleh Bupati DR.(HC) H. Ahmad Hijazi, SH,M,Si.

Dikatakan Yurizal, Abu Bakar,SH telah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPRD Rejang Lebong melalui sidang paripurna dewan.

“Kesepakatan pelantikan dan pengambilan sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Bengkulu No D.106.B.I tahun 2017 tentang peresmian pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong masa jabatan 2014-2019,” jelasnya.

Usai diambil sumpah, penyerahan SK Ketua DPRD serta palu sidang, M.Ali,ST langsung menempati kursi Ketua DPRD dan memimpin sidang paripurna.(cw1/adv)