Bengkulu News #KitoNian

Pandemi Berlanjut, Dewan: Realisasi Program Gubernur Bengkulu Tak Optimal

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Edwar Samsi

BENGKULU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyebut kemungkinan program prioritas Gubernur Bengkulu tak optimal bila kondisi pandemi masih tetap berlanjut.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Edwar Samsi mengatakan walaupun telah dibahas melalui Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022, akan tetapi 18 program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur, diprediksi belum bisa diwujudkan dengan optimal pelaksanaannya.

“Pembahasan KUA-PPAS tahun depan sudah selesai kami bahas sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi. Dalam KUA-PPAS terdapat proyeksi pendapatan pada tahun 2022 berkisar Rp 2,8 triliun, sedangkan untuk belanja daerah mencapai Rp 2,9 triliun,” ungkap Edwar Samsi.

Dirinya menambahkan, dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, pihak legislatif tetap menyarankan agar 18 program prioritas, dan 68 program unggulan di samping visi dan misi Gubernur/Wagub Bengkulu agar tetap disingkronkan.

Tujuannya, kata Edwar agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat program Gubernur dan Wagub.

“Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, program ini tahun depan tetap bisa dilaksanakan. Hanya saja volumenya tidak bisa besar. Pasalnya bagaimanapun juga untuk merealisasikan program-program itu harus didukung dengan ketersediaan anggaran,” jelas Edwar.

Akan tetapi sebelum adanya penandatanganan nota, pihak legislatif meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali menyusun KUA-PPAS, karena dalam pembahasan finalisasi masih ada beberapa catatan yang harus diperbaiki.

“Perbaikan seperti kegiatan-kegiatan yang tahun ini tidak bisa direalisasikan, agar dianggarkan kembali pada tahun depan” kata dia.

Demikian mengenai uang makan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), agar mulai tahun depan digabungkan.

“Jadi TPP nantinya iklude dengan uang makan,” pungkas Edwar. (Red/ADv)

Baca Juga
Tinggalkan komen