Logo

PAD Minim, Sektor Tambang Mulai Diawasi

Joko Santoso

Joko Santoso

bengkulunews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kabupaten kini mulai melakukan pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pertambangan yang masih sangat minim.

Dikatakan Kepala Seksi (Kasi) PAD Dispenda Bengkulu Utara, Joko Santoso, bahwa PAD sektor tambang di tahun 2016 mulai Januari hingga 31 Oktober 2016 sangat minim yaitu senilai Rp 739.535.000,-.

“Tahun belakangan ini yang terdata sebanyak 46 perusahaan tambang yang melakukan pembayaran pajak,” ungkap dia beberapa waktu lalu.
Dari perusahaan yang terdata tersebut, jelas dia, jarang sekali memberikan laporan tentang kubikasinya perbulan.

“Dilihat dari data yang ada saja hanya sebanyak itulah uang yang masuk ke meja kami,” tambahnya.

Seharusnya berdasarkan fakta dan data yang ada, kemungkinan tidak seperti ini pendapatan daerah yang diterima dari galian C.

“Saya sendiri  tidak percaya dengan nominal tersebut sangatlah minim, maka dari itu untuk kedepannya 2017 kami berencana membuat pos pengawasan di beberapa sektor demi meningkatkan PAD kita sebagaimana mestinya,” janjinya.

Upaya yang akan dilakukan, lanjut dia, dengan melakukan berbagai cara, misalnya memberikan karcis setiap kendaraan yang keluar masuk membawa muatan hasil pertambangan mereka masing-masing.

“Itupun kalau rencana ini disetujui bupati,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh hingga akhir Oktober 2016 daru perusahaan tambang galian C yang terdata, ada yang nihil laporan kubikasinya. Dari total sebanyak 46 perusahaan, hanya 14 perusahaan yang taat pelaporan hasil kubikasi perbulannya. Berarti sebanyak 32 perusahaan tidak menyampaikan hasil kubikasinya, terindikasi pihak Dispenda tidak menjalankan tugas dan fungsinya, karena hanya menunggu kesadaran dari pihak perusahaan saja.(jon)