
Bengkulu – Hingga kini, wabah virus corona (covid-19) masih menjadi kekhawatiran di dunia, termasuk di Indonesia.
Imbasnya, virus pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Cina, ini berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Menyikapi itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah langsung melakukan pertemuan terbatas bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Yusri, Senin (23/3/20), di gedung Balai Raya Semarak Bengkulu.
Kepada Ketua OJK, Gubernur meminta dinamisasi ekonomi seperti angsuran kredit bagi pelaku usaha termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dalam pertemuan ini, OJK sepakat mengeluarkan kebijakan untuk memberikan keringanan penangguhan kredit hingga satu tahun kepada pelaku usaha, ASN dan UMKM yang terinfeksi Corona,” kata Rohidin.
Akan tetapi, lanjut Rohidin, kebijakan dikeluarkan bagi mereka mempunyai sejarah disiplin membayar angsuran ketika virus corona belum masuk di Tanah Air.
“Dalam mengeluarkan kebijakan tersebut, OJK tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan mekanisme pemantauan. Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penerapan ketentuan,” ujarnya.
Restrukturisasi hutang juga diberikan bagi pengusaha ritel, rumah makan, dan perusahaan-perusahaan swasta yang terkena wabah corona.(okd)
Uthanli
Maret 26, 2020
Adio edwansyah
Maret 26, 2020