Napi Anak Bunuh Diri di Lapas, PUPA: Seharusnya Didampingi Direktur Yayasan Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA), Susi Handayani. Foto, Cindy/BN Terbit : Juni 14, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Bengkulu, Headline News BENGKULU – Direktur Yayasan Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA), Susi Handayani menjelaskan kasus bunuh diri yang dilakukan oleh Alm YG di Lembaga Permasyarakatan Bentiring Kelas II A Bengkulu dapat disebabkan terguncangnya psikologis anak tersebut. Ia mengatakan proses bagi anak-anak pelaku kejahatan kriminal, seharusnya diberi dukungan dan dampingan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) agar pelaku di bawah umur siap saat berhadapan dengan hukum. “Supaya saat dia divonis, dia sudah siap,” kata Susi pada Bengkulunews.co.id Selasa (14/06/22) siang. Dengan cara itu, menurut Susi, anak-anak akan mendapatkan bayangan kondisi lapas seperti apa, serta bagaimana kehidupan di lapas tersebut sehingga pelaku yang masih di bawah umur tidak terkejut dengan situasi yang ia hadapi. “Karena situasi psikologis berpengaruh, di kondisi misalnya dia merasa malu atau tidak tahan dengan kondisi tersebut, kita tidak tahu kondisinya seperti apa saat berada di sana,” sambungnya. Ia mengatakan proses dalam menangani anak di bawah umur harus dikawal hingga tuntas. Bila tidak maka pelaku tersebut nantinya tidak dapat menerima sanksi yang akan dijalaninya setelah vonis diberikan. “Masalahnya di Bengkulu belum banyak lembaga yang khusus perlindungan anak. UPTD PPA di kota maupun provinsi harus diperkuat juga baik dari SDM, maupun dari sarana prasarana,” tambah Susi. Agar tidak lagi terulang, saran Susi, pembinaan terhadap anak atau perempuan yang terlibat kasus hukum harus dimulai dari awal kasus tersebut mencuat. “Dari pihak kepolisian kejaksaan, sampai proses pengabilan hukum, menurut saya seperti itu. Jadi selama ini, kita tidak memberikan pendapingan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” demikian Susi. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Rosjonsyah Ajak Himpunan Masyarakat Aceh Bengkulu Bersinergi dengan Pemerintah Pemprov Bengkulu Janji Akan Selesaikan Konflik Antara Petani dan Perusahaan Perkebunan Sawit KPU Sebut 8 TPS di Kota Bengkulu Rawan Banjir Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Mengikuti Webinar Series 5: Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM Toko Hijab di Kota Bengkulu Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi Rosjonsyah Ajak Himpunan Masyarakat Aceh Bengkulu Bersinergi dengan Pemerintah Pemprov Bengkulu Janji Akan Selesaikan Konflik Antara Petani dan Perusahaan Perkebunan Sawit KPU Sebut 8 TPS di Kota Bengkulu Rawan Banjir Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Mengikuti Webinar Series 5: Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM Toko Hijab di Kota Bengkulu Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi