Migor Langka karena Ditimbun, DPRD: Miris Minyak goreng di gerai modern. Foto, DOk.BN Terbit : April 7, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Persoalan minyak goreng tidak habis-habisnya menjadi pembahasan masyarakat serta pemerintah, belum lagi polisi sudah menemukan para oknum penimbun minyak goreng. Menurut Sekertaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani mengatakan hal ini sangatlah miris. “Ya sebetulnya begini, persoalan inikan kembali lagi ke sifat perindividu setiap manusia ya sebetulnya kita sangat miris dan menyesalkan terhadap oknum-oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng tersebut,” kata Herwin pada Bengkulunews.co.id siang ini, Kamis (07/04/22). Ia mengatakan, hal tersebut dikarenakan situasi di Sumatera persoalan minyak goreng memanglah kekurangan, namun ada beberapa oknum yang melakukan penimbunan tersebut. “Kenapa saya katakan demikian situasi di negara kita khususnya Daerah ya Daerah kita sendiri untuk di wilayah Sumatra ini sangat kekurangan sekali, dalam hal tersebut. Akan tetapi ada beberapa hal yaitu, oknum pengusaha yang melakukan penimbunan yakan terhadap minyak goreng tersebut,” sambungnya. Karna itu Ia beranggapan inilah penyebab masyarakat pengguna minyak goreng mendapatkan kesulitan sehingga harus antri dan pingsan untuk mendapatkan minyak goreng. “Sehingga masyrakat pengguna minyak goreng ini mendapat kesulitan, ada saja yang sampe antri-antian ada yang sampe pingsankan,” tutur Herwin. Dari kejadian itu Ia sebagai wakil rakyat merasa sedih, namun tidak terpungkiri hal tersebut sangatlah dibutuhkan masyarakat. Herwin berharap dengan tertangkapnya para oknum penimbun, kelangkaan minyak goreng tidak terjadi lagi. “Inikan sangat membuat kita sebagai Wakil rakyat sebetulnya sedih melihat keadaan seperti ini, akan tetapi masyarakat terpaksa melakukan itu di karnakan tuntutan dan kebutuhan begitu. Kita berharap dengan tertangkapnya Oknum penimbun kelangkaan ini tidak terjadi lagi,” demikian Herwin. (Adv) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda PT Daria Dharma Pratama Dinilai Merugikan, Kelompok Tani Mukomuko Ngadu ke Dewan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda PT Daria Dharma Pratama Dinilai Merugikan, Kelompok Tani Mukomuko Ngadu ke Dewan