Logo

Masyarakat Lebong Diimbau Segera Lunasi PBB-P2

Lebong – Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, mengajak dan mengimbau masyarakat di Kabupaten Lebong untuk segera melunasi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pasalnya, jika tidak segera melunasi PBB-P2 ini, dipastikan akan terjadi antrean panjang saat batas akhir dilakukan pembayaran.

“Sebelumnya kami akan mencetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2,” ujar Erik, Rabu (5/02/20).

Tentunya, jelas Erik, akan dilakukan validasi data Objek Pajak (OP), karena ini penting terkait dengan penambahan OP.

“Bisa saja terjadi penambahan OP, jadi sebelum Kita cetak massal maka Kita akan validasi kembali datanya,” ungkapnya.

Diperkirakan jumlah PBB-P2 yang akan dicetak kisaran 30 hingga 31 ribu, setelah dicetak nanti semuanya akan dibagikan kepada seluruh Objek Pajak (OP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebong.

“Teknisnya bisa disalurkan langsung tim pendapatan atau melalui camat, desa dan kelurahan untuk diserahkan kepada Wajib Pajak (WP) di wilayah masing – masing,” sambungnya.

Lanjut dia, untuk teknis pembayaran tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu WP menyerahkan langsung kepada pemerintah desa atau menyetor langsung ke Kasda Bank Bengkulu.(adv)